Sorothari – 29 Juli 2026 | Polres Tabanan secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pria di Baturiti, Bali. Insiden yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari ini dipicu oleh dugaan pencurian ayam oleh korban berinisial KD. Kelima tersangka yang telah ditetapkan adalah MJ, WS, KB, ML, dan ND. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menyatakan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring dengan proses penyidikan yang terus berlangsung.
Peristiwa tragis ini berlangsung di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Korban KD diduga hendak mencuri ayam milik warga. Aksi massa yang spontan berujung pada pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Istri korban, Putu Dewi Suryantini, mengungkapkan bahwa suaminya telah tiga hari tidak pulang demi mencari uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga, termasuk biaya sekolah kedua anaknya. Ia tidak menyangka bahwa upaya keras suaminya berakhir tragis.
Baca juga:Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional. Polisi menangani dua perkara sekaligus: dugaan pencurian ayam dan dugaan tindak pidana kekerasan bersama yang menyebabkan kematian. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Kasat Reskrim Polres Tabanan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali terus mendalami peran masing-masing tersangka.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras aksi main hakim sendiri tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan adalah pelanggaran hukum dan meminta kepolisian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk provokator. "Indonesia adalah negara hukum. Apabila terjadi dugaan tindak pidana, mekanisme yang benar adalah mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian, bukan melakukan penganiayaan massal hingga menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya.
Baca juga:Gubernur Bali, Wayan Koster, juga angkat bicara. Ia berencana mengumpulkan seluruh kepala desa dan bendesa adat di wilayah Baturiti untuk memberikan pemahaman agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan. Koster menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memastikan bahwa penyidik terus mengumpulkan barang bukti tambahan untuk memperkuat kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian ini.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan segala dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Meski korban diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya sebagai residivis pencurian pada tahun 2018 dan sepeda motor yang dirusak merupakan hasil curian, hal itu tidak membenarkan aksi pengeroyokan. Proses hukum terus bergulir, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Baca juga:












