Misteri Kematian Sutrimo, Karumga Febrie Adriansyah yang Telah 20 Tahun Jaga Rumah Bos Kejaksaan

Misteri Kematian Sutrimo, Karumga Febrie Adriansyah yang Telah 20 Tahun Jaga Rumah Bos Kejaksaan
Misteri Kematian Sutrimo, Karumga Febrie Adriansyah yang Telah 20 Tahun Jaga Rumah Bos Kejaksaan

Sorothari – 29 Juli 2026 | Sosok Sutrimo Karumga Febrie yang tewas, kerja jaga rumah bos kejaksaan, di Jakarta sudah 20 tahun, masih menjadi misteri. Hampir sepekan setelah ditemukan meninggal di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026), polisi belum memastikan penyebab kematiannya. Sutrimo dikenal sebagai kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan membuka peluang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti. “Nanti akan dilakukan ekshumasi. Itu sudah tahap akhir, karena kan ada tahapan-tahapannya,” kata Budi, Selasa (28/7/2026).

Baca juga:
Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti, Peluang Bertambah

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman klinik tersebut. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, tetapi dokter menyatakan telah meninggal dunia saat tiba (death on arrival). Dalam foto yang beredar di media sosial, Sutrimo tampak dengan mulut berbusa, namun keterangan dokter menyebut tidak ditemukan busa pada mulut korban saat jenazah tiba di rumah sakit.

Keluarga Membenarkan, tapi Tak Tahu Detail Pekerjaan

Keluarga Sutrimo membenarkan almarhum memang bekerja di rumah Febrie Adriansyah. Sudiono, anggota keluarga, mengungkapkan bahwa Sutrimo sudah bekerja puluhan tahun, namun ia tidak mengetahui secara pasti tugas Sutrimo. “Benar, bekerja di rumah Bapak Febrie Adriansyah, Jampidsus. Bekerja sebagai apa, juga saya kurang tahu. Dia sudah lama, puluhan tahun di rumah Bapak Febrie Adriansyah,” ujar Sudiono di rumah duka di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

Secara administratif, Sutrimo tercatat sebagai warga Dusun Bantarmuncang, Desa Wlahar, Wangon, Banyumas. Camat Wangon, Dwiyono, membenarkan bahwa Sutrimo terdaftar secara resmi sebagai warga di wilayah kerjanya. Meski demikian, Dwiyono mengaku tidak memiliki informasi detail tentang pekerjaan Sutrimo di Jakarta.

Penyelidikan Polisi: Libatkan Puslabfor

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (26/7/2026). “Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah TKP dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi, Rabu (29/7/2026).

Baca juga:
Tinjau TKP Bentrokan di Menteng, Kapolres Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Dalam olah TKP, polisi mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium guna menyelidiki kematian yang diduga tidak wajar. Tim penyelidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi dan petunjuk terkait peristiwa tersebut. “Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif,” ujar Budi.

Sebelumnya, Kasubnit Resmob Polres Jaksel Ipda Robby Pasha memastikan saat olah TKP tidak ditemukan racun. “Enggak, enggak (ditemukan racun),” katanya kepada wartawan usai olah TKP.

Kompolnas Minta Transparansi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait kematian Sutrimo. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, meminta agar penyebab kematian korban diungkap secara terang. “Saya kira kematian tersebut harus diungkap, dibuat terangnya peristiwa seterang-terangnya penyebab kematiannya, identitasnya, dan latar belakangnya dan sebagainya,” ujar Anam, Rabu (29/7/2026).

Anam menjelaskan, jika terdapat tindak kejahatan, maka kepolisian harus mengungkap pelakunya. “Termasuk juga mencari siapa pelakunya kalau itu memang akibat kejahatan. Apalagi dalam konteks ini banyak perhatian publik atas kasus tersebut, oleh karenanya Polda Metro Jaya penting untuk mengungkapkan kasus ini seterang-terangnya dengan cara profesional dan transparan. Sehingga dinamika di publik bisa dijawab di samping ada kebutuhan penegakan hukumnya,” tuturnya.

Baca juga:
Polisi Buru Satu Pelaku Jambret di HBKB Rasuna Said, Satu Tersangka Sudah Ditangkap

Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab kematian Sutrimo. Rencana ekshumasi dan hasil laboratorium dari Puslabfor diharapkan dapat mengungkap misteri di balik tewasnya sosok Sutrimo Karumga Febrie yang telah mengabdi selama 20 tahun menjaga rumah bos kejaksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *