Polisi Buru Satu Pelaku Jambret di HBKB Rasuna Said, Satu Tersangka Sudah Ditangkap

Polisi Buru Satu Pelaku Jambret di HBKB Rasuna Said, Satu Tersangka Sudah Ditangkap
Polisi Buru Satu Pelaku Jambret di HBKB Rasuna Said, Satu Tersangka Sudah Ditangkap

Sorothari – 23 Juli 2026 | Aksi jambret ponsel di Jalan Pedurenan Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang terekam CCTV dan viral di media sosial, membuat polisi masih memburu satu pelaku yang kabur. Peristiwa terjadi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day di kawasan Rasuna Said pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 06.45 WIB. Sementara satu pelaku berinisial AD telah berhasil diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor saat dikejar warga.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, kejadian berawal ketika korban, seorang perempuan lanjut usia berinisial D, sedang berjalan-jalan bersama anaknya di lokasi HBKB. Tiba-tiba dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dari arah depan. Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone yang sedang dipegang korban. “Setelah berhasil merebut, korban berteriak minta pertolongan. Warga sekitar spontan mengejar kedua pelaku,” ujar Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

Baca juga:
Deretan Fakta Kasus Bocah di Rancabungur Bogor Jadi Korban Kekerasan Ayahnya, Pelaku Ungkap Alibi

Saat dikejar, pelaku yang merampas handphone sempat mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk menghalangi warga yang hendak menangkapnya. Hal itu membuat beberapa warga urung mengejar lebih jauh. Namun, upaya kabur kedua pelaku gagal setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh di tengah arus lalu lintas yang padat. Pelaku yang berperan sebagai pembonceng berhasil diamankan, sedangkan rekannya yang membawa celurit melarikan diri. Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang berada di lokasi turut membantu mengamankan satu pelaku tersebut.

Pelaku yang ditangkap berinisial AD, warga Jatisari, Cakung, Jakarta Timur. Kepada penyidik, AD mengaku telah melakukan penjambretan di beberapa lokasi di wilayah Setiabudi yang tidak jauh dari tempat kejadian, dengan sasaran pada jam-jam pagi. Polisi masih menelusuri lokasi lain yang menjadi tempat aksi para penjambret. Kapolsek Setiabudi AKBP Riyanto membenarkan bahwa dua pelaku penjambretan telah diamankan di Polsek Setiabudi. Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga:
Hotman Paris Minta Maaf, PWI Tetap Tempuh Jalur Hukum dengan Bukti Video ‘Punya Otak’

“Ya, untuk pasalnya pasal pencurian, ancaman hukumannya tujuh tahun,” kata Joko. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di area publik, terutama pada jam-jam rawan seperti pagi hari. Polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang kabur dan mengajak masyarakat yang memiliki informasi untuk melapor ke pihak berwajib.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan keamanan pada HBKB. “Selama ini kami sudah dibantu TNI dan Polri terkait pengamanan HBKB di wilayah, untuk melengkapi pengamanannya kami akan koordinasikan dengan Polsek Setiabudi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang ke HBKB Rasuna Said,” ujar Bernad. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara petugas dan masyarakat dalam menjaga keamanan saat acara publik.

Baca juga:
Viral CCTV Maling Jemuran di Palembang, Pria Berhelm Putih Teridentifikasi Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *