Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Reforma Agraria dan Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Reforma Agraria dan Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Reforma Agraria dan Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Sorothari – 08 September 2026 | Lembaga legislatif dewan perwakilan rakyat republik indonesia kembali menuntaskan sejumlah agenda strategis dalam agenda persidangan awal September. Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026), dewan perwakilan rakyat republik indonesia secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi usul inisiatif dewan sekaligus merestui rencana penjualan lelang kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 milik Kementerian Pertahanan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut merampungkan pembahasan sebanyak lima agenda strategis. Kesepakatan mengenai RUU Pengaturan Reforma Agraria diambil setelah pimpinan sidang meminta tanggapan serta pandangan tertulis dari seluruh fraksi atas naskah yang sebelumnya digodok oleh Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat republik indonesia.

Baca juga:
DPR AS Setujui Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Misi Militer di Iran

Setelah seluruh perwakilan fraksi menyampaikan dokumen pandangannya, Dasco meminta persetujuan dari seluruh anggota parlemen yang hadir di ruang sidang. Seluruh anggota dewan kompak memberikan persetujuan tanpa catatan penolakan terhadap rancangan regulasi yang berfokus pada penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah demi keadilan sosial tersebut.

Persetujuan Lelang Kapal Perang Bersejarah

Selain menetapkan agenda legislasi, rapat paripurna turut mengambil keputusan krusial terkait pengelolaan aset pertahanan negara. Komisi I dewan perwakilan rakyat republik indonesia menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Kementerian Pertahanan mengenai rencana pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) bernilai strategis.

Ketua Komisi I Utut Adianto memaparkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, setiap pemindahtanganan aset negara dengan taksiran nilai di atas Rp100 miliar wajib mendapatkan persetujuan dewan perwakilan rakyat republik indonesia. Objek aset yang dimaksud adalah satu unit kapal korvet eks KRI Ki Hajar Dewantara dengan nomor lambung 364.

Baca juga:
Pergeseran Arah Partai Demokrat AS: Analisis Ahmad Khoirul Umam soal Dampak ke Indo-Pasifik

Dalam laporannya, Utut memaparkan spesifikasi teknis kapal perang bersejarah tersebut kepada para anggota dewan:

  • Jenis Kapal: Korvet
  • Nomor Lambung: 364
  • Asal Pembuatan: Galangan Kapal Split, Yugoslavia (saat ini wilayah Kroasia)
  • Dimensi: Panjang 96,7 meter dan lebar 11,2 meter
  • Bobot Mati: 2.080 ton
  • Kapasitas Angkut: 118 anak buah kapal (ABK)

Atas pertimbangan teknis, usia operasional, serta efisiensi anggaran perawatan alutsista, Komisi I menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan untuk menjual unit kapal tersebut melalui mekanisme lelang negara. Pimpinan rapat kemudian mengetok palu pengesahan setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui laporan komisi terkait.

Rapat Kerja Anggaran Pendidikan Tinggi dan Agenda Daerah

Pada saat bersamaan, intensitas kerja parlemen juga berlangsung di tingkat komisi. Komisi X menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Tahun Anggaran 2027. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memaparkan capaian kinerja kementerian periode 2025–2026, mencakup Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi, pengembangan SMA Unggul Garuda, hingga penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

Baca juga:
Penuhi Janji, Anwar Ibrahim Buat Harga BBM Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Saudi

Di tingkat parlemen daerah, dinamika kepemimpinan turut mewarnai peringatan Milad ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli hadir membuka perhelatan akbar tersebut menggantikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang terkendala penerbangan akibat dampak aktivitas vulkanik anak gunung Krakatau di Selat Sunda. Sinergi antara kebijakan pusat dan daerah terus menjadi sorotan utama dalam menjaga stabilitas pembangunan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *