Eks Cop Minta Jaksa Agung Buka Kembali Kasus Dugaan Pemukulan oleh Kepala MCBA

Eks Cop Minta Jaksa Agung Buka Kembali Kasus Dugaan Pemukulan oleh Kepala MCBA
Eks Cop Minta Jaksa Agung Buka Kembali Kasus Dugaan Pemukulan oleh Kepala MCBA

Sorothari – 28 Oktober 2026 | Seorang mantan cop atau anggota kepolisian Malaysia, Saifuddin Abdul Kader, meminta bantuan Jaksa Agung untuk membuka kembali kasus dugaan pemukulan yang dilaporkannya pada 2015 silam. Laporan tersebut menyeret nama Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Malaysian Border Control and Protection Agency (MCBA). Permintaan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Kamal Hisham Ja’afar dan Muhammad Nor Tamrin, dalam sebuah pernyataan resmi pada Rabu (28/10/2026).

Menurut keterangan kedua pengacara, klien mereka telah melaporkan insiden tersebut ke polisi pada 19 November 2015. Saat itu, Mohd Shuhaily menjabat sebagai Kepala Kepolisian Distrik Hilir Perak. Namun, hingga kini tidak ada tindakan hukum yang diambil terhadap pejabat tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat tentang seorang pelapor yang mengaku diserang oleh Shuhaily pada 2015. Meskipun laporan polisi telah dibuat, tidak ada tindakan terhadap Shuhaily hingga hari ini,” ujar Kamal Hisham dan Muhammad Nor dalam pernyataan bersama.

Baca juga:
Dakwaan Febrie Adriansyah Disorot, KOSMAK Nilai Ada Pengaturan untuk Meringankan Terdakwa

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 pagi pada 17 November 2015. Saifuddin, yang saat itu bertugas sebagai penjaga pos di Markas Kepolisian Distrik Hilir Perak, mengaku dipanggil oleh Mohd Shuhaily karena tidak melakukan salam. Dalam pertemuan itu, Shuhaily diduga menegur dan memarahinya di depan petugas lain, lalu memukul pergelangan tangan kiri Saifuddin satu kali.

Kasus ini mencuat kembali ke publik di tengah proses hukum lain yang sedang dijalani Mohd Shuhaily. Ia saat ini menghadapi sidang terpisah atas tuduhan penyerangan terhadap dua anggota polisi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Mohd Shuhaily maupun MCBA terkait permintaan pembukaan kembali kasus 2015 tersebut.

Latar Belakang Kasus dan Profil Mohd Shuhaily

Mohd Shuhaily Mohd Zain dikenal sebagai perwira senior di kepolisian Malaysia. Sebelum menjabat sebagai Dirjen MCBA, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Kepala Kepolisian Distrik Hilir Perak pada 2015. Namanya sempat mencuat dalam berbagai kasus, termasuk dugaan penyerangan terhadap dua polisi di KLIA yang proses persidangannya masih berjalan.

MCBA sendiri merupakan lembaga yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan perbatasan Malaysia. Sebagai lembaga baru, MCBA memiliki kewenangan luas dalam hal pemeriksaan dan penindakan di wilayah perbatasan. Namun, kasus hukum yang menjerat pimpinannya berpotensi mempengaruhi kredibilitas lembaga tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari MCBA terkait permintaan Saifuddin.

Baca juga:
Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

Kuasa hukum Saifuddin menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Jaksa Agung untuk meminta peninjauan kembali. Mereka berharap agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan adil. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi pejabat tinggi. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama,” tambah mereka.

Perkembangan Terbaru dan Respons Publik

Permintaan pembukaan kembali kasus ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan di Malaysia. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar proses hukum terhadap Mohd Shuhaily tidak terhambat oleh jabatannya. Mereka menilai bahwa kasus ini dapat menjadi ujian integritas penegakan hukum di negara tersebut.

Sementara itu, proses sidang kasus penyerangan di KLIA masih berlanjut. Belum ada jadwal pasti kapan sidang akan dilanjutkan. Pengadilan dijadwalkan memanggil sejumlah saksi, termasuk anggota polisi yang menjadi korban. Mohd Shuhaily sendiri belum memberikan komentar publik terkait tuduhan baru ini.

Di sisi lain, Saifuddin Abdul Kader mengaku masih trauma dengan peristiwa yang dialaminya. Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan meski sudah bertahun-tahun berlalu. “Saya hanya ingin kasus ini ditangani dengan benar. Saya tidak menuntut balas, hanya keadilan,” ujarnya melalui kuasa hukumnya.

Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Bakar dan Giling Jasad Korban

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Jaksa Agung akan mengabulkan permintaan tersebut. Namun, tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan berjalannya proses hukum kasus KLIA. Publik menantikan langkah tegas dari otoritas terkait untuk menyelesaikan kedua kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *