Sorothari – 30 Oktober 2026 | Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) bersama anak balitanya, AGF (4), di Madiun, Jawa Timur, terus menyita perhatian publik. Per Kamis (29/10/2026), jagat media sosial khususnya platform Threads dihebohkan oleh kemunculan akun bernama Bianca Vocca yang membanjiri linimasa beranda banyak pengguna. Akun tersebut terungkap sebagai akun pribadi milik almarhumah Dini Hardiyanti, korban yang dihabisi oleh suami sirinya, Dwi Bagus Martono (40).
Akun Threads dengan nama pengguna @bianca_vocca09 itu mendadak masuk ke dalam algoritma rekomendasi ribuan pengguna media sosial. Lonjakan interaksi dipicu oleh banjirnya komentar, doa, serta rasa simpati warganet setelah kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut resmi dirilis oleh Polda Jawa Timur. Tidak sedikit pengguna yang menelusuri jejak digital korban untuk mencari tahu curahan hati, aktivitas harian, serta indikasi tekanan psikologis yang sempat dirasakan Dini sebelum peristiwa naas terjadi.
Baca juga:Kronologi Kasus Bermula dari Laporan Kehilangan
Rangkaian peristiwa ini bermula dari laporan hilangnya Dini Hardiyanti dan anaknya sejak 20 September 2026. Keluarga sempat mencari keberadaan keduanya selama lebih dari sebulan sebelum penyelidikan polisi mengarah kepada Dwi Bagus Martono, yang diketahui juga menghilang. Tersangka akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (25/10/2026) di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, setelah sebelumnya bersembunyi di gubuk padepokan Cangkringan selama 12 hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Sihombing, mengungkapkan bahwa tersangka diduga membunuh Dini dan anaknya, kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan merusak dan memusnahkan jasad korban. Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, upaya tersebut berlangsung selama dua hari dan terinspirasi dari sebuah film. Tersangka diduga membakar jasad korban, memutilasinya, lalu memasukkannya ke mesin penggiling daging yang dibeli melalui platform daring sebelum kembali membakarnya. Ia juga disebut berencana membuang sisa jasad korban ke laut.
Sebelum peristiwa tersebut terungkap, Dini disebut sempat terlibat pertengkaran dengan tersangka di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo. Perselisihan itu dikabarkan berkaitan dengan telepon genggam. Namun, rangkaian kejadian tersebut masih perlu merujuk pada hasil penyidikan kepolisian.
Profil Singkat Tersangka dan Latar Belakangnya
Dwi Bagus Martono diketahui berprofesi sebagai surveyor lapangan di bidang pemetaan. Ia disebut merupakan lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia dan dikenal sebagai fotografer hobi serta penggemar bonsai. Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka disebut memiliki penghasilan hingga Rp9 juta per hari dengan keterlibatan dalam berbagai proyek perusahaan asing, mulai dari pembuatan anjungan minyak hingga pengeboran bawah laut, termasuk penelitian kondisi tanah sebelum proses pengeboran dilakukan.
Baca juga:Selain itu, Dwi Bagus diketahui bergelar haji. Ia menggantikan ayahnya yang meninggal untuk berangkat haji pada 2025. Foto dirinya bersama istri sahnya saat berhaji pada 2025 sempat viral di media sosial, dengan komentar warganet yang menyoroti keharmonisan sebelum tragedi rumah tangga mereka terungkap. Saat bertemu istri sahnya setelah rekonstruksi, Dwi Bagus menangis dan meminta maaf atas perbuatannya.
Permintaan Keluarga dan Momen Rekonstruksi
Keluarga Dini Hardiyanti, terutama ibu kandung korban, Harti (58), menuntut pelaku dijatuhi hukuman mati. Permintaan itu disampaikan Harti setelah mengikuti rekonstruksi kasus yang mengguncang masyarakat tersebut. “Saya ingin pelaku dihukum mati,” ujar Harti kepada wartawan, Rabu (28/10/2026). Menurutnya, pelaku sangat kejam karena telah menghilangkan dua nyawa sekaligus, yakni anak dan cucunya.
Harti mengaku terpukul atas kematian anak dan cucunya. “Saya hancur, sehancur-hancurnya. Terhadap tersangka, ibu minta dihukum seberatnya. Hukuman mati,” jelasnya. Ia menceritakan bahwa Dini baru sekitar empat bulan tinggal di Ponorogo bersama anaknya, setelah sebelumnya sang cucu diasuh oleh Harti sejak kecil. Kehilangan keduanya membuat keluarga sangat terpukul.
Momen usai pra rekonstruksi juga menjadi sorotan warganet. Dalam sebuah video, Harti terlihat sangat tegar saat berbisik dengan pelaku, Dwi Bagus. Banyak warganet yang salah mengira bahwa perempuan itu adalah ibu pelaku, dan terkejut setelah mengetahui bahwa ia adalah ibu korban. Salah satu warganet menyebut momen itu sebagai ‘busuk-bisik’, yakni perbincangan yang sarat akan kode untuk berdamai atau saling bernegosiasi.
Baca juga:Duka Masyarakat dan Proses Hukum Berlanjut
Warga Madiun menggelar doa bersama untuk Dini dan anaknya, dengan harapan doa tersebut membawa ketenangan bagi arwah mereka. Kasus ini sendiri masih ditangani Polda Jawa Timur untuk mendalami rangkaian peristiwa dan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. Dwi Bagus dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami bukti forensik dan sejumlah keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Publik pun terus mengikuti perkembangan kasus Dini Hardiyanti, termasuk melalui jejak digital yang ditinggalkan korban di media sosial, sebagai pengingat akan tekanan yang mungkin dialami sebelum peristiwa tragis itu terjadi.












