Berita  

Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M usai Jatuh dari Lantai 6, Sudah 2 Tahun Lebih Cuti Kuliah

Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M usai Jatuh dari Lantai 6, Sudah 2 Tahun Lebih Cuti Kuliah
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M usai Jatuh dari Lantai 6, Sudah 2 Tahun Lebih Cuti Kuliah

Sorothari – 18 Juli 2026 | Lexi Valleno Havlenda, adik penyanyi Keisya Levronka, resmi menggugat Universitas Tarumanagara (Untar) dan Yayasan Tarumanegara senilai Rp1 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan ini diajukan setelah insiden jatuh dari lantai 6 gedung kampus yang terjadi lebih dari dua tahun lalu. Hingga kini, Lexi masih menjalani cuti kuliah dan belum kembali ke aktivitas akademik karena kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya.

Kecelakaan itu terjadi saat Lexi mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Ia jatuh dari ketinggian lantai 6 dan mengalami cedera serius, seperti remuknya tulang ekor, trauma akut pada ginjal, pendarahan yang merendam paru-paru, hingga robeknya organ hati. Akibatnya, Lexi harus menjalani perawatan intensif dan terapi rutin, terutama untuk memulihkan fungsi kaki kanannya yang masih terganggu.

Baca juga:
BGN Tutup 883 SPPG dan Pecat 261 Pegawai, Begini Nasib Program MBG

Dalam sidang perdana yang digelar Rabu (1/7/2026), Lexi ditemani oleh kakaknya, Keisya Levronka, dan ibunya, Levi Leonita Davies. Levi menuturkan bahwa putranya sempat mengalami tekanan mental berat pascainsiden. “Jadi selain dari fisiknya, kita juga mentalnya. Jadi sempat lah dia ngomong, ‘Ah mending aku mati aja daripada aku kayak gini’, apa segala macam,” ujar Levi di PN Jakarta Barat, Rabu (15/7/2026).

Keluarga pun sepakat untuk tidak menangis di depan Lexi selama masa perawatan agar tidak memengaruhi psikologisnya. “Ya kita yang ini (menguatkan). Jadi kita itu sampai sepakat keluarga, tante, kakaknya, apa semua itu kalau di depan adik jangan nangis ya. Jadi kita kalau di depan dia nih waktu masih di rumah sakit, kita jangan nangis, karena kita enggak mau kan dia kebawa,” lanjut Levi.

Baca juga:
Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 27 Siswa SMPN 3 Wates Yogyakarta Dilarikan ke Puskesmas

Lexi sendiri mengaku aktivitas sehari-harinya masih terbatas. “Kaki kanan sih kan masih terhambat untuk aktivitas sehari-hari. Jadi kalau kegiatan paling ya itu masih banyak butuh terapi, fisioterapi segala macam,” katanya di PN Jakarta Barat belum lama ini. Ia mengaku harus menggunakan kursi roda pada awal masa pemulihan.

Gugatan perdata ini diajukan karena keluarga menilai pihak kampus tidak menunjukkan itikad baik dan belum memberikan pertanggungjawaban yang layak atas insiden tersebut. Kuasa hukum keluarga berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan keadilan bagi Lexi yang masih berjuang memulihkan kondisi kesehatannya.

Baca juga:
30 Petugas Sensus Ekonomi di Semarang Mundur, Honornya Diduga Macet

Hingga saat ini, Lexi telah menjalani cuti kuliah lebih dari dua tahun dan belum ada kepastian kapan ia bisa kembali mengikuti perkuliahan. Sidang perdana gugatan pun telah digelar, dan keluarga membuka peluang damai dengan Untar jika ada itikad baik dari pihak kampus. Namun, jika tidak, mereka akan terus memperjuangkan hak Lexi melalui jalur hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *