Sorothari – 18 Juli 2026 | Kapolda Maluku Utara rotasi jabatan 215 personel, lima perwira kena demosi karena pelanggaran etik. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penegakan disiplin di lingkungan Polda Maluku Utara. Rotasi besar-besaran tersebut meliputi pejabat utama (PJU) dan kapolres di jajaran Polda setempat.
Dalam mutasi tersebut, lima perwira ditempatkan pada posisi yang lebih rendah atau demosi sebagai sanksi atas pelanggaran etik yang dilakukan. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal yang ketat. Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas dan profesionalisme.
Baca juga:Proses rotasi dan demosi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Tujuannya adalah untuk memperkuat kinerja institusi serta memberikan efek jera bagi personel yang melanggar aturan. Selain itu, penempatan personel baru diharapkan dapat membawa inovasi dan semangat baru dalam pelayanan kepada masyarakat.
Polda Maluku Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka pelanggaran. Melalui langkah ini, diharapkan budaya organisasi yang disiplin dan profesional dapat tercipta. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran etik dan hukum.
Baca juga:Rotasi ini juga menjadi momentum bagi para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah masing-masing. Mereka diminta untuk mampu menghadirkan solusi atas tantangan keamanan yang berkembang di Maluku Utara. Ke depannya, Polda Maluku Utara akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan.
Baca juga:












