Berita  

Dinamika Muktamar ke-35 NU: Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Yusuf Gugur

Dinamika Muktamar ke-35 NU: Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Yusuf Gugur
Dinamika Muktamar ke-35 NU: Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Yusuf Gugur

Sorothari – 31 Agustus 2026 | Rangkaian pemilihan pucuk pimpinan Nahdlatul Ulama mencatatkan dinamika ketat di arena persidangan, di mana nama Gus Yusuf tak lolos pencalonan ketum PBNU, akses utama muktamar ke-35 NU sempat lumpuh akibat padatnya arus peserta dan antusiasme muktamirin di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8/2026). Melalui Sidang Pleno V dan musyawarah majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin akhirnya resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 menggantikan KH Yahya Cholil Staquf.

Penetapan Gus Kikin berlangsung setelah sembilan kiai sepuh anggota AHWA menggelar musyawarah tertutup di Ndalem Kasepuhan sejak pukul 06.20 hingga 07.00 WIB. Anggota AHWA KH Anwar Iskandar membacakan langsung keputusan mufakat tersebut di hadapan peserta sidang pleno di Gedung Serbaguna KH Hasbullah Said.

Baca juga:
Kabid Humas Polda Jabar: Warga Boleh Lawan Begal, Asal Tak Main Hakim Sendiri

Musyawarah AHWA dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar. Dari sembilan kiai yang tergabung dalam majelis, tujuh orang hadir secara fisik sementara dua kiai lainnya, yakni KH Said Aqil Siradj dan KH Nurul Huda Djazuli, berhalangan hadir dan memberikan persetujuan melalui surat resmi bertanda tangan. Anggota AHWA lainnya meliputi KH Anwar Manshur, KH Afifuddin Muhajir, KH Baharuddin HS, TGK KH Nuruzzahri Yahya, dan KH Abun Bunyamin.

Penyaringan Bakal Calon dalam Muktamar ke-35 NU

Sebelum sampai ke meja musyawarah AHWA, penjaringan suara dari muktamirin menghasilkan beberapa nama unggulan. Namun, ketentuan tata tertib dan AD/ART organisasi membuat sejumlah figur tidak dapat melaju ke tahapan persetujuan Rais Aam.

Nama Gus Yusuf tak lolos pencalonan ketum PBNU, akses utama muktamar ke-35 NU sempat lumpuh karena tingginya mobilisasi para pendukung saat penghitungan suara berlangsung. KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) yang mengantongi dukungan di peringkat keenam dinyatakan gugur akibat terbentur aturan masa jeda (iddah) satu tahun pascamenjabat pimpinan partai politik. Selain Gus Yusuf, dua tokoh lain yang meraih suara signifikan juga tidak memenuhi syarat administratif, yakni H Nusron Wahid (peraih 207 suara) dan H Saifullah Yusuf (Gus Ipul), keduanya terganjal status aktif sebagai menteri kabinet.

Baca juga:
Pesawat AS Tembak Kapal Tanker yang Coba Terobos Blokade Selat Hormuz

Gugurnya tiga nama tersebut membuat KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) yang berada di peringkat kedelapan dengan perolehan 155 suara otomatis naik mengisi daftar lima besar bakal calon yang memenuhi persyaratan administratif.

No Nama Kandidat Jumlah Suara Status Keterangan
1 KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) 472 Lolos ke AHWA
2 KH Zulfa Mustofa 262 Lolos ke AHWA
3 KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) 261 Lolos ke AHWA
4 KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) 258 Lolos ke AHWA
5 H Nusron Wahid 207 Gugur (Menjabat Menteri)
6 KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) Gugur (Masa Iddah Parpol)
7 KH Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Gugur (Menjabat Menteri)
8 KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) 155 Lolos Menggantikan

Pimpinan Sidang Pleno V Prof H Ganefri mengonfirmasi bahwa kelima nama bakal calon yang memenuhi syarat telah diserahkan dan mendapat persetujuan tertulis maupun lisan dari Rais Aam KH Miftachul Akhyar sebelum diserahkan kepada majelis AHWA.

Mekanisme Pemilihan dan Komitmen Kepemimpinan Baru

Penerapan sistem AHWA dalam penentuan Ketua Umum PBNU merupakan hasil kesepakatan voting sebelumnya yang didukung oleh 401 dari 552 pemilik suara sah. Skema ini mengedepankan musyawarah mufakat para kiai sepuh guna menjaga keteduhan organisasi.

Baca juga:
Demo di Kejagung Ricuh, Massa Tuntut Eks Jampidsus Febrie Ditampilkan ke Publik dan Kasus Dialihkan ke KPK

Sebagai figur terpilih, Gus Kikin menyampaikan kesiapannya mengemban amanah memimpin roda jamiyyah terbesar di Indonesia ini. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng sekaligus cicit dari pendiri NU Hadratussyekh KH Hasyim Asyari tersebut menegaskan tekadnya untuk memperkuat Qanun Asasi NU serta menjalankan roda kepengurusan PBNU 2026–2031 secara bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *