Sorothari – 23 Oktober 2026 | Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tahunnya menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU). Lantas, kapan hari santri diperingati? Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Pada tahun 2026 ini, peringatan HSN jatuh pada hari Kamis, 22 Oktober 2026. Penetapan tanggal tersebut merujuk pada peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini menjadi titik tolak perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah.
Bagi warga NU, Hari Santri bukan sekadar peringatan tahunan. Ketua PWNU Kalimantan Barat, Prof. Dr. K.H. Syarif, S.Ag., MA, menjelaskan bahwa HSN memiliki dua makna mendasar. Pertama, Hari Santri adalah harinya para Nahdliyin. Kedua, Hari Santri menjadi momentum menyalakan kembali api Resolusi Jihad. Makna ini menegaskan keterkaitan erat antara santri, ulama, NU, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga:Dalam pandangan Prof. Syarif, kesantrian tidak hanya dimiliki oleh mereka yang pernah menempuh pendidikan di pesantren atau mengenakan sarung dan peci. Ada dawuh yang dinisbatkan kepada KH Hasyim Asy’ari: “Barang siapa yang mengurus NU, maka saya anggap sebagai santri saya. Barang siapa menjadi santri saya, maka saya doakan husnul khatimah beserta anak cucunya.” Dawuh ini mengandung pesan bahwa pengabdian kepada NU dan umat merupakan wujud nyata dari nilai kesantrian. Setiap Nahdliyin yang ikhlas merawat jam’iyah, membesarkan pesantren, menggerakkan badan otonom, serta melayani masyarakat sedang menapaki jalan kesantrian.
Peringatan Hari Santri 2026 di berbagai daerah berlangsung meriah. Di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, digelar kirab atau pawai pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 kendaraan mobil dari berbagai penjuru kecamatan. Pawai dimulai dari Lapangan Desa Alasdowo dan berakhir di Lapangan Desa Wedusan. Ketua Tanfidziyah MWCNU Dukuhseti, KH Fuad Abdillah, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme warga. “Alhamdulillah, pawai dalam rangka Hari Santri pada tahun ini 2026 betul-betul sangat meriah, karena pawai pada saat hari ini banyak beberapa hadiah yang akan diberikan kepada peserta pawai, sehingga dari masyarakat Nahdliyin sangat-sangat antusias untuk melakukan pawai di dalam rangka Hari Santri Nasional,” ujarnya.
Berbagai doorprize menarik disediakan, termasuk hadiah utama seekor kambing. Hj Hartini, perwakilan dari kelompok Muslimat Srebut, Dukuhseti, mengaku senang karena berhasil mendapatkan hadiah utama tersebut. Kemeriahan ini menunjukkan betapa peringatan Hari Santri telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat.
Namun, peringatan Hari Santri juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan perbaikan mekanisme penerbitan izin pendirian pesantren. Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said, menilai perizinan perlu diperkuat agar pendataan lembaga tidak sekadar mencatat keberadaan pesantren, tetapi juga menghasilkan informasi yang akurat untuk mendukung kebijakan dan pembinaan. Kebijakan ini juga mengakomodasi persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF), serta prinsip ramah anak. Hal ini dibahas dalam Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Pesantren dengan Satuan Pendidikan Lainnya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Baca juga:Di sisi lain, tantangan santri di era modern semakin kompleks. Jihad santri tidak lagi hanya bermakna perjuangan fisik, tetapi juga jihad ilmu. Santri dituntut untuk memiliki pendirian, ilmu, dan adab yang kuat. Almarhum KH Kholil Nawawi dari Pesantren Sidogiri, Pasuruan, pernah menjelaskan bahwa santri adalah orang yang berpegang teguh pada tali Allah SWT, mengikuti sunnah Rasulullah, dan tetap teguh dalam setiap keadaan. Kesantrian bukan hanya identitas sosial, melainkan sikap hidup yang harus tercermin dalam kesetiaan terhadap ajaran agama dan kesiapan memperjuangkan kebenaran.
Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas memandang bahwa salah satu persoalan mendasar umat Islam modern adalah kerusakan ilmu dan adab. Jika pemahaman ilmu keliru, cara berpikir ikut rusak, dan keyakinan serta perbuatan mudah kehilangan arah. Oleh karena itu, memperbaiki ilmu merupakan bagian penting dari ikhtiar memperbaiki keadaan umat. Santri harus mampu membedakan antara ilmu yang membawa kepada kebenaran dengan informasi yang menimbulkan keraguan, serta mengenali pandangan hidup yang tersimpan di balik sebuah teori.
Pengaruh cara pandang sekuler terhadap dunia pendidikan juga menjadi perhatian. Dr. Adian Husaini dalam kritiknya terhadap pengajaran filsafat ilmu menyoroti pengaruh positivisme Auguste Comte yang berisiko menempatkan pengetahuan agama sebagai tahap awal yang ditinggalkan. Kritik serupa dapat diperluas ke teori sosial dan psikologi modern, seperti pandangan Émile Durkheim, Herbert Spencer, dan Sigmund Freud, yang perlu diuji secara kritis premis dan metodenya. Jihad ilmu menuntut kejelian dalam membaca dasar-dasar pemikiran agar umat Islam tidak sekadar menjadi pengikut teori.
Selain itu, jihad ilmu harus dimulai dari dalam diri pencari ilmu. Imam al-Ghazali dalam Bidayat al-Hidayah mengingatkan bahaya mempelajari agama hanya untuk meraih kedudukan duniawi. Penuntut ilmu semacam ini berisiko memiliki pengetahuan tetapi tidak memperoleh hidayah. Rasulullah SAW juga memperingatkan bahaya mempelajari ilmu agama yang semestinya dicari demi rida Allah, tetapi ditujukan untuk keuntungan dunia.
Baca juga:Dengan demikian, kapan hari santri diperingati menjadi pertanyaan yang jawabannya adalah 22 Oktober setiap tahun. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk merefleksikan peran santri dalam sejarah bangsa dan tantangan yang dihadapi di era modern. Pemerintah melalui Kemenag terus berupaya membenahi tata kelola pesantren, sementara masyarakat antusias merayakan dengan berbagai kegiatan. Ke depan, nilai-nilai kesantrian diharapkan terus hidup dalam pengabdian kepada agama, bangsa, dan negara.












