Richard Lee Pingsan di Tahanan, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Richard Lee Pingsan di Tahanan, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis
Richard Lee Pingsan di Tahanan, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Sorothari – 16 Juli 2026 | Dokter kecantikan Richard Lee dilaporkan pingsan saat menjalani masa penahanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada 10 Juli 2026. Kabar itu disampaikan kuasa hukumnya, Faizal Hafied, dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (14/7/2026). Menyikapi kondisi tersebut, majelis hakim meminta tim kuasa hukum untuk memperbarui dokumen medis Richard Lee sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

Faizal menjelaskan bahwa kliennya pingsan akibat efek putus obat keras jenis amitriptyline yang dikonsumsinya selama empat bulan terakhir. Richard terpaksa menurunkan dosis obat secara mandiri tanpa pengawasan medis karena keterbatasan fasilitas di dalam lapas. “Jadi tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel karena melakukan tapering-off obat sendiri. Seharusnya ini diakomodir rawat jalan di rumah sakit,” ujar Faizal di hadapan majelis hakim.

Baca juga:
Deretan Fakta Kasus Bocah di Rancabungur Bogor Jadi Korban Kekerasan Ayahnya, Pelaku Ungkap Alibi

Dalam persidangan, Richard Lee juga mengungkapkan bahwa ia telah mengonsumsi amitriptyline sejak empat bulan lalu. “Saya tahu sebagai seorang dokter, kalau obat keras ini dilepaskan secara langsung dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan, Yang Mulia,” katanya. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan pengalihan status penahanan agar dapat menjalani perawatan medis yang memadai.

Namun, pihak pelapor dalam kasus ini, Dokter Detektif (Doktif), meragukan klaim kesehatan Richard. Doktif menuding bahwa insiden pingsan tersebut hanyalah taktik agar Richard bisa mendapatkan tahanan kota atau rawat inap. “Kita sesama dokter tertawa melihat itu. Ini hanya drama,” ujar Doktif di luar sidang.

Di sisi lain, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Richard Lee dan memerintahkan sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Tim kuasa hukum Richard pun menyatakan siap menghadirkan bukti alibi, termasuk bukti bahwa Richard berada di Singapura pada 12 Oktober 2024 saat dugaan praktik ilegal terjadi. “Kami akan buktikan bahwa pada tanggal tersebut beliau sedang syuting dan podcast dengan calon gubernur DKI Jakarta,” kata Faizal.

Baca juga:
Mengintip Aktivitas Jaksa Rugun Saragih, Istri Tersangka Febrie Adriansyah

Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Sementara itu, kondisi Richard Lee dilaporkan mulai stabil, namun ia masih membutuhkan penanganan medis intensif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *