Kades Dawung Sragen Ungkap Fakta, Langsung Sterilkan TKP Pembunuhan Bilqis Sebelum Polisi Datang

Kades Dawung Sragen Ungkap Fakta, Langsung Sterilkan TKP Pembunuhan Bilqis Sebelum Polisi Datang
Kades Dawung Sragen Ungkap Fakta, Langsung Sterilkan TKP Pembunuhan Bilqis Sebelum Polisi Datang

Sorothari – 19 Juli 2026 | Kades Dawung Sragen ungkap fakta, langsung sterilkan TKP pembunuhan Bilqis sebelum polisi datang. Aris Sudaryanto, Kepala Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, mengambil langkah cepat dengan mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Bilqis Rajiansyah (11) sebelum petugas kepolisian tiba. Ia meminta warga yang telah memasuki rumah korban untuk keluar, menghubungi polisi, dan memastikan area tetap aman sambil menunggu petugas datang.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, di rumah korban yang terletak di Desa Dawung. Aris mengaku mendapat laporan dari Ketua RT setempat sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan awal berasal dari seorang warga bernama Wadi yang menyampaikan adanya dugaan penganiayaan di rumah yang ditempati keluarga Bilqis. Saat itu, Aris sedang menunggu temannya untuk berolahraga sebelum akhirnya segera menuju lokasi.

Baca juga:
Dua Pria di Lampung Utara Bunuh Ibu Rumah Tangga demi Judi Online dan Narkoba

“Ada beberapa orang yang masuk, termasuk perempuan yang menemani ibunya Bilqis di sana. Kemudian saya minta mereka keluar dulu, menghubungi polisi dan meminta warga mengamankan lokasi, sambil menunggu polisi datang ke lokasi,” kata Aris saat ditemui TribunSolo.com pada Kamis, 9 Juli 2026.

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan. Kepolisian Resor Sragen menetapkan Suparman alias Bledus (53) sebagai tersangka atas perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Bilqis. Jasad korban ditemukan di dalam rumahnya pada Sabtu, 6 Juni 2026, sehari setelah kejadian. Penemuan tersebut menghebohkan warga sekitar dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Langkah sterilisasi yang dilakukan Kades Dawung dinilai penting untuk menjaga keaslian TKP. Dengan mengamankan area dan membatasi akses orang lain, bukti-bukti di lokasi tetap terjaga hingga tim identifikasi dan olah TKP dari Polres Sragen tiba. Hal ini membantu proses penyelidikan agar berjalan lebih optimal.

Baca juga:
Polda Aceh Ungkap Motif Perampokan Toko Emas oleh Oknum Polisi Bripda MZ

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami motif pelaku dan mengumpulkan barang bukti tambahan. Masyarakat Desa Dawung berharap pelaku segera mendapatkan hukuman setimpal. Kasus ini menjadi perhatian luas di Kabupaten Sragen karena melibatkan korban anak-anak dan terjadi di lingkungan permukiman padat penduduk.

Kades Dawung mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Mari kita jaga kebersamaan dan saling peduli,” ujarnya.

Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh pihak keluarga dan masyarakat. Polisi menjanjikan transparansi dalam proses penyidikan dan akan mengumumkan hasil lengkap setelah penyelidikan selesai.

Baca juga:
Rahmadi Protes Keras Terhadap Proses Penangkapan Dhea Tersangka Narkoba Katingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *