Sorothari – 20 Juli 2026 | Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta membuat polisi terus bergerak. Rentetan kasus mulai dari pelaku yang terekam kamera pengawas hingga penangkapan di luar kota berhasil diungkap dalam beberapa pekan terakhir. Dua peristiwa menonjol adalah penangkapan seorang residivis bersenjata api di Lampung dan penangkapan dua pelaku di Kabupaten Bekasi yang meninggalkan motornya di tempat kejadian perkara.
Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pesanggrahan membentuk tim gabungan untuk memburu komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Hasilnya, seorang pria berinisial T (38) berhasil ditangkap di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Sabtu (18/7/2026). T diketahui telah melakukan pencurian setidaknya 20 kali di wilayah Jakarta Selatan, terutama di kawasan Pesanggrahan. Ia dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Baca juga:Keberadaan T terendus setelah aksinya mencuri sepeda motor Honda Beat di Petukangan Selatan terekam kamera CCTV pada Juni lalu. Dalam rekaman terlihat T beraksi bersama rekannya yang berinisial AR, yang sudah lebih dulu ditangkap. Polisi menyebut T berperan sebagai joki dan penunjuk jalan, sementara AR bertugas sebagai ‘pemetik’ yang mengeksekusi kendaraan. Dari tangan T, petugas menyita senjata api rakitan kaliber 9 mm yang digunakan untuk mengancam korban. Ternyata T adalah residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada 2024. Ia kembali beraksi karena alasan ekonomi. Tim gabungan masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, Polsek Serang Baru menangkap dua pelaku curanmor berinisial D dan AM alias K. Keduanya tertangkap setelah sepeda motor yang digunakan untuk melakukan percobaan pencurian tertinggal di lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi di Kampung Cilangkara dan Kampung Kandang Roda, Kecamatan Serang Baru, pada 13 dan 18 Mei 2026. Polisi mengidentifikasi motor tersebut dan mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap D dan AM di kediaman masing-masing di Kecamatan Cibarusah tanpa perlawanan. Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu kunci berbentuk T.
Baca juga:Kapolsek Serang Baru Iptu Augusman Harefa menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Ia berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan mendalami setiap barang bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Kasus curanmor di Jakarta dan sekitarnya masih menjadi perhatian. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi angka kejahatan di ibu kota. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Baca juga:












