Sorothari – 07 November 2026 | Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, asisten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses putusan, fatwa, dan khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid. Peluncuran berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026), dan ditandai dengan penekanan tombol oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bersama sejumlah pimpinan lainnya.
Berbeda dengan chatbot AI umum seperti ChatGPT yang melayani beragam kebutuhan, ChatHPT secara khusus dikembangkan untuk menelusuri hasil pemikiran dan keputusan keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid. Platform ini menggunakan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) sebagai salah satu landasan pengetahuannya, sehingga pengguna dapat mengajukan pertanyaan dengan bahasa sehari-hari untuk memperoleh informasi mengenai persoalan keagamaan, termasuk kesimpulan dan sumber rujukannya.
Baca juga:Haedar Nashir menyambut positif pengembangan ChatHPT dan mengajak seluruh anggota serta pimpinan Muhammadiyah untuk akrab menggunakan chatbot tersebut. “Karena itu nanti kepada seluruh anggota, pimpinan itu untuk akrab dengan ChatHPT, supaya tidak keliru dalam hal beragama atau mempraktikkan, mengamalkan ajaran agama agar tetap ar ruju ila qur’an wa sunnah dan ijtihad,” kata Haedar, dikutip Sabtu (7/11/2026). Ia mengaku telah mencoba langsung kemampuan ChatHPT dan menilai chatbot tersebut mampu menyajikan informasi secara terperinci, mulai dari isi pembahasan hingga kesimpulan dan referensi yang menjadi dasar jawaban.
Menurut Haedar, kehadiran ChatHPT mempermudah masyarakat yang ingin mengetahui keputusan, fatwa, sampai hal-hal yang menjadi agenda atau masalah keagamaan di bawah Majelis Tarjih dan Tajdid. “Jadi sekarang makin mudah kalau ingin tahu keputusan, fatwa, sampai pada hal-hal yang menjadi agenda, menjadi masalah dalam keagamaan di bawah Majelis Tarjih dan Tajdid,” ujarnya.
ChatHPT dikembangkan melalui kolaborasi Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI), serta LabMU. Majelis Tarjih dan Tajdid bertanggung jawab menjaga otoritas keilmuan serta substansi keagamaan yang menjadi dasar jawaban, MPI mendukung pengelolaan dokumentasi dan kanal digital, sedangkan LabMU berperan dalam pengembangan teknologi, termasuk sistem pencarian dan integrasi kecerdasan buatan.
Fungsi dan Cara Kerja ChatHPT
ChatHPT memiliki tiga fungsi utama yang dirancang untuk mendukung kebutuhan informasi dan pembelajaran keagamaan. Pertama, sebagai mesin tanya jawab keagamaan yang membantu pengguna menemukan penjelasan berdasarkan dokumen resmi Muhammadiyah. Kedua, sebagai perpustakaan digital yang memungkinkan masyarakat menelusuri berbagai arsip dan dokumen Tarjih tanpa harus mengajukan pertanyaan terlebih dahulu. Ketiga, sebagai pendamping belajar untuk membantu pengguna memahami materi dan referensi keagamaan secara lebih mudah.
Layanan ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh warga Muhammadiyah, tetapi juga masyarakat umum, termasuk akademisi, mubaligh, pendidik, dan peneliti yang membutuhkan referensi mengenai pandangan keagamaan Muhammadiyah. Pengguna dapat mengajukan pertanyaan seputar persoalan Islam, seperti ibadah, fikih, dan persoalan kehidupan sehari-hari, lalu sistem akan menyusun jawaban berdasarkan dokumen yang tersedia dalam basis pengetahuannya.
Baca juga:ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi ini memungkinkan sistem menyusun jawaban dengan terlebih dahulu mencari informasi dari kumpulan dokumen yang telah diindeks. Agen AI diarahkan untuk menggunakan korpus resmi Tarjih sebagai sumber jawaban, bukan mengambil kesimpulan secara bebas dari sumber yang tidak terverifikasi. Dengan demikian, pengguna dapat menelusuri sumber yang digunakan untuk memahami dasar jawaban tersebut.
Ribuan Dokumen sebagai Basis Pengetahuan
Salah satu keunggulan ChatHPT terletak pada basis pengetahuan yang digunakan untuk menghasilkan jawaban. Sistem ini dihimpun dari berbagai dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Dalam buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026 yang dijelaskan Ismail Fahmi, basis pengetahuan ChatHPT mencakup 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama; 2.742 konsep fikih dan usul fikih; serta 3.855 entitas yang meliputi tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.
Adapun koleksi dokumen utamanya terdiri atas 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, serta 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih. Jumlah tersebut menjadi fondasi bagi ChatHPT dalam membantu pengguna menemukan informasi keagamaan berdasarkan sumber yang telah dihimpun. ChatHPT juga merujuk 1.153 naskah putusan dan fatwa, 6.597 konsep dan entitas terhubung, serta menghadirkan rentang tahun rujukan dari 1998 sampai 2026.
Layanan ini telah melalui tahap uji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, ChatHPT tercatat menerima 13.840 pertanyaan. Topik salat menjadi persoalan yang paling banyak ditanyakan, yakni sebanyak 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari keseluruhan pertanyaan.
Batas Kewenangan dan Mekanisme Umpan Balik
Meskipun menggunakan teknologi AI, ChatHPT tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa atau keputusan keagamaan. Layanan ini ditempatkan sebagai alat bantu untuk mengakses, menemukan, dan memahami dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid. Jawaban yang dihasilkan AI berfungsi memberikan penjelasan berdasarkan sumber yang tersedia, bukan menggantikan otoritas keilmuan Muhammadiyah. Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan kepada Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang.
Baca juga:Dalam ChatHPT juga terdapat mekanisme umpan balik. Pengguna dapat memberikan penilaian atau melaporkan jawaban yang dianggap bermasalah. Nantinya tim pengembang akan memperbaiki sistem pencarian, instruksi, dan pengolahan dokumen. Apabila ada persoalan yang menyangkut substansi hukum keagamaan, persoalan akan dirujuk kepada Majelis Tarjih.
Haedar berharap ChatHPT dapat menjadi salah satu pegangan bagi generasi Z dan generasi Alfa dalam memahami persoalan kehidupan dan keagamaan pada masa mendatang, sebagai bagian pengembangan layanan digital Muhammadiyah, termasuk Satumu dan Masa. “Ini bentuk penggunaan teknologi informasi terkini untuk kepentingan beragama. Tujuannya agar kita hidup lebih benar, lebih baik, lebih pantas, serta mengetahui arah dan makna kehidupan,” ujarnya.












