Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Anies Baswedan Tunggu Rapimnas

Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Anies Baswedan Tunggu Rapimnas
Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Anies Baswedan Tunggu Rapimnas

Sorothari – 23 Juli 2026 | Partai Gerakan Rakyat resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI pada Kamis, 23 Juli 2026. Langkah ini menjadi tonggak baru bagi gerakan yang sebelumnya berstatus ormas. Bersamaan dengan pendaftaran itu, muncul pertanyaan mengenai posisi Anies Baswedan di internal partai. Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengungkapkan bahwa penetapan resmi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dilakukan setelah status badan hukum partai terbit.

Pendaftaran ke Kemenkum

Sahrin Hamid menuturkan, pendaftaran ini merupakan puncak dari perjuangan panjang yang tidak instan. Partai telah melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari 38 Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia. “Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, keluar-masuk kantor kelurahan, desa, Kesbangpol, hingga Kanwil untuk perbaikan demi perbaikan. Alhamdulillah, tanggal 22 Juli 2026 kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar,” ujar Sahrin usai proses penyerahan berkas di Kemenkum.

Baca juga:
Serangan Balik Dokter Tifa di Sidang Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bandingkan dengan Ganjar – Anies

Setelah pendaftaran, kementerian akan memproses berkas yang diajukan. Jika tahap verifikasi berjalan lancar, Partai Gerakan Rakyat akan menerima akun dan kata sandi resmi untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara digital. “Bila nantinya insyaallah telah lengkap, maka akan diberikan yang disebut dengan badan hukum partai politik. Badan hukum inilah yang nantinya diterbitkan kementerian bila Partai Gerakan Rakyat dianggap telah memiliki seluruh kelengkapan dokumen,” jelas Sahrin.

Sahrin optimistis dengan dua keunggulan utama partainya: kekuatan gerakan organik di media sosial dan soliditas struktur organisasi. Menurutnya, isu dan percakapan publik di ruang digital menjadi modal besar karena tingginya partisipasi aktif para relawan. Di sisi lain, verifikasi faktual yang berjalan berjenjang akan memperkuat legitimasi struktur partai di lapangan.

Baca juga:
Kazakhstan Desak Rusia Setop Perang Ukraina, Tokayev: Semua Ini Harus Dihentikan

Posisi Anies Baswedan

Terkait posisi Anies Baswedan di internal partai, Sahrin menegaskan bahwa hingga saat ini struktur resmi belum membahas posisi spesifik mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Namun, ia tidak menampik adanya dorongan kuat dari akar rumput. “Mengenai posisi memang belum kita bahas, tapi bahwa Pak Anies sebagai calon presiden nampaknya tinggal membutuhkan forum untuk membuat ketetapan tentang itu,” ungkap Sahrin.

Ia menambahkan, penetapan resmi mengenai pencalonan presiden akan dilakukan melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) setelah status badan hukum partai terbit. Dalam forum tersebut, seluruh Ketua DPW dari 38 provinsi akan menyampaikan pandangan resminya untuk penetapan. Dengan demikian, kepastian pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Partai Gerakan Rakyat masih menunggu tahapan administrasi dan forum partai.

Baca juga:
Sidang Senat AS Memanas: Hegseth dan Demokrat Adu Argumen soal Strategi Perang Iran

Langkah ini menjadi sinyal bahwa Partai Gerakan Rakyat serius dalam kontestasi politik nasional. Setelah mendapatkan badan hukum, partai ini diprediksi akan semakin gencar melakukan konsolidasi dan persiapan menghadapi pemilu mendatang. Dukungan terhadap Anies Baswedan yang menguat dari basis relawan menjadi modal politik yang signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *