Sorothari – 28 Oktober 2026 | Vanuatu kembali menjadi sorotan dalam sepekan terakhir setelah serangkaian peristiwa penting terjadi di negara kepulauan Pasifik Selatan tersebut. Mulai dari penguatan armada penerbangan nasional, guncangan gempa bumi berkekuatan besar, hingga langkah diplomatik terkait sengketa wilayah maritim, semua terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan. Air Vanuatu, maskapai nasional negara itu, secara resmi menambah armada kelima pesawat Twin Otter untuk memperkuat konektivitas antarpulau. Sementara itu, dua gempa bumi signifikan mengguncang perairan Vanuatu dalam beberapa hari, memicu peringatan tsunami yang kemudian dicabut. Di sisi lain, pemerintah Vanuatu dilaporkan memulai arbitrase internasional melawan Prancis terkait hak maritim yang timbul dari pulau dan terumbu karang yang disengketakan.
Air Vanuatu Tambah Pesawat Kelima untuk Perkuat Layanan Domestik
Air Vanuatu resmi menambah satu unit pesawat Twin Otter menjadi armada kelimanya pada Senin, 26 Oktober 2026. Pesawat tersebut tiba di Bandara Internasional Bauerfield setelah menjalani penerbangan feri selama delapan hari dari Florida, Amerika Serikat. Perjalanan itu menempuh lebih dari 60 jam terbang dan singgah di lima bandara internasional. Ketua Air Vanuatu, Kapten Robin Deamer, turut serta dalam penerbangan tersebut bersama seorang insinyur asal Vanuatu untuk memastikan pesawat memenuhi standar operasional maskapai. Pesawat ini dibangun ulang dan diperoleh dari Aviation Management Sales yang berbasis di Fort Pierce, Florida, guna memenuhi kebutuhan Air Vanuatu akan operasi di landasan pendek di negara kepulauan. Kedatangan pesawat ini menjadikan total armada Twin Otter Air Vanuatu menjadi lima unit dan diharapkan meningkatkan keandalan serta frekuensi koneksi antarpulau di Vanuatu. Pesawat ini merupakan Twin Otter kedua yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Vanuatu, setelah kedatangan Vanua Endeavour pada Januari lalu. Kedua pesawat milik pemerintah tersebut merepresentasikan investasi senilai VT1,2 miliar atau setara US$10,2 juta.
Baca juga:Gempa Bumi Guncang Vanuatu, Peringatan Tsunami Sempat Diaktifkan
Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,9 mengguncang lepas pantai Vanuatu. Menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) dan Pusat Peringatan Tsunami Pasifik (PTWC), gempa terjadi sekitar pukul 13.31 waktu setempat dengan pusat gempa berada 197 kilometer barat-barat laut Port Olry, pada kedalaman 10 kilometer. Guncangan awal diikuti serangkaian gempa susulan, termasuk gempa berkekuatan magnitudo 6,3 yang tercatat sekitar lima menit kemudian. Tidak ada laporan kerusakan langsung akibat gempa tersebut. PTWC sempat mengeluarkan peringatan bahwa gelombang tsunami berpotensi berbahaya dapat menerjang garis pantai dalam radius 300 kilometer dari pusat gempa. Penilaian awal mereka mengidentifikasi Vanuatu sebagai wilayah yang berpotensi terpapar aktivitas tsunami. Masyarakat di daerah pesisir yang terancam diminta tetap waspada dan mengikuti arahan otoritas nasional dan lokal. Gempa utama awalnya dinilai berkekuatan magnitudo 7,2 oleh otoritas pemantau tsunami sebelum USGS menetapkan magnitudo revisi menjadi 6,9. USGS mencatat pusat gempa sekitar 200 kilometer barat Sola, Vanuatu, pada pukul 12.31 waktu Australia Timur. Biro Meteorologi Australia memastikan tidak ada ancaman tsunami bagi negara itu. PTWC kemudian mencabut peringatan tsunami setelah meninjau data seismik dan pemantauan laut yang tersedia.
Hanya berselang tiga hari, pada Selasa, 27 Oktober 2026, gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang lepas pantai Vanuatu. USGS melaporkan gempa terjadi pukul 03.55 waktu Peru atau sekitar pukul 16.55 waktu setempat, dengan pusat gempa 196 kilometer barat laut Port-Olry pada kedalaman sekitar 10 kilometer. Gempa dangkal ini dapat menimbulkan guncangan yang terasa di wilayah sekitar pusat gempa, meskipun dampaknya bergantung pada berbagai faktor seperti magnitudo, jarak dari permukiman, dan karakteristik tanah. Hingga saat ini, otoritas setempat belum melaporkan korban jiwa maupun kerusakan material akibat peristiwa tersebut. Sistem Peringatan Tsunami Amerika Serikat tidak mengaktifkan sinyal darurat setelah gempa ini. Vanuatu memang terletak di kawasan Cincin Api Pasifik, zona dengan aktivitas seismik intens akibat interaksi lempeng tektonik, sehingga gempa bumi dan letusan gunung berapi kerap terjadi. Menanggapi gempa di Pasifik Selatan tersebut, Direktorat Hidrografi dan Navigasi (DHN) Angkatan Laut Peru melakukan pemantauan untuk mengevaluasi potensi dampak terhadap pantai Peru. Namun, setelah evaluasi, lembaga itu menyatakan tidak ada peringatan tsunami untuk wilayah Peru. Dengan demikian, gempa di lepas pantai Vanuatu tidak menimbulkan peringatan serupa bagi Peru. Perlu dipahami bahwa tidak semua gempa bumi di laut memicu tsunami. Kemungkinan terbentuknya gelombang berbahaya bergantung pada karakteristik seperti magnitudo, kedalaman, lokasi pusat gempa, dan perpindahan dasar laut. Oleh karena itu, otoritas terus menjalankan sistem pemantauan untuk menentukan apakah suatu peristiwa seismik merupakan ancaman bagi wilayah pesisir dan menyampaikan langkah pencegahan yang diperlukan secara tepat waktu.
Baca juga:Vanuatu Mulai Arbitrase UNCLOS Melawan Prancis
Di tengah dinamika alam dan penguatan infrastruktur transportasi, Pemerintah Vanuatu dikabarkan memulai proses arbitrase berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) terhadap Prancis. Langkah ini berkaitan dengan hak maritim yang timbul dari pulau dan terumbu karang yang disengketakan di Pasifik. Informasi tersebut berasal dari laporan lembaga riset hukum internasional, namun rincian lebih lanjut mengenai klaim dan dasar hukum yang digunakan belum dapat diakses secara luas karena keterbatasan akses terhadap sumber tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Vanuatu maupun Prancis mengenai perkembangan arbitrase ini. Sengketa maritim di kawasan Pasifik memang kerap melibatkan kepentingan negara-negara besar, terutama terkait batas wilayah dan sumber daya alam. Langkah Vanuatu ini menandai babak baru dalam upaya diplomatiknya untuk menegaskan kedaulatan atas wilayah yang dipersengketakan.
Dengan serangkaian peristiwa tersebut, Vanuatu menunjukkan dinamika yang kompleks sebagai negara kepulauan kecil di Pasifik. Di satu sisi, negara ini berupaya meningkatkan konektivitas internal melalui penambahan armada udara, sementara di sisi lain harus menghadapi tantangan alam berupa gempa bumi yang kerap melanda. Upaya diplomatik melalui arbitrase internasional juga menjadi cerminan tekad Vanuatu dalam memperjuangkan hak maritimnya. Perkembangan selanjutnya dari ketiga isu ini masih akan terus dipantau, terutama kesiapan Air Vanuatu dalam mengoperasikan armada barunya, potensi gempa susulan, serta jalannya proses arbitrase melawan Prancis.
Baca juga:











