Sorothari – 29 Juli 2026 | Keluarga Benarkan Sutrimo bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie: Kami tak akan tuntut, sudah ikhlas. Pernyataan ini disampaikan oleh keluarga Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. Sutrimo dikenal sebagai kepala rumah tangga (karumga) atau penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Keluarga mengonfirmasi bahwa Sutrimo memang bekerja di rumah Febrie, namun mereka memilih untuk ikhlas dan tidak akan menuntut pihak mana pun atas kematiannya. Sikap ini disampaikan di tengah spekulasi yang berkembang di masyarakat, termasuk isu penembakan dan keracunan yang ramai di media sosial.
Baca juga:Polda Metro Jaya sebelumnya membantah informasi bahwa Sutrimo tewas ditembak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan kabar tersebut hoaks setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, kepolisian tetap mendalami penyebab kematian Sutrimo yang masih misterius.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tidak menemukan adanya racun dari barang bukti yang dibawa. Meski demikian, sejumlah anggota DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak penyelidikan transparan dan independen.
Desakan dari DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan publik menunggu hasil penyelidikan kematian Sutrimo. Polisi diharapkan segera mengusut tuntas tanpa menunggu laporan keluarga. Senada dengan itu, anggota Panja Pengawasan Komisi III Teuku Ibrahim mendesak Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian secara cepat, transparan, dan berbasis bukti untuk mencegah spekulasi liar.
Baca juga:Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang terdiri dari DEJURE, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia Risk Center, dan HRWG juga mendorong negara untuk mengusut kasus ini secara independen. Perwakilan KMS dari DEJURE, Bhatara Ibnu Reza, menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan, termasuk pengamanan CCTV, rekam medis, dan keterangan saksi.
Anggota Komisi III lainnya, Hasbiallah Ilyas, menyoroti temuan awal bahwa jenazah Sutrimo mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. Menurutnya, kondisi itu mengindikasikan adanya dugaan keracunan yang perlu dibuktikan melalui autopsi dan uji laboratorium forensik. Latar belakang Sutrimo sebagai penjaga rumah eks Jampidsus yang kini terjerat kasus korupsi dan TPPU membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Polisi juga membuka peluang ekshumasi jika diperlukan. Keluarga Sutrimo telah menyatakan ikhlas dan tidak akan menuntut, namun desakan untuk mengungkap kebenaran terus bergulir dari berbagai pihak.
Baca juga:












