Istana Pastikan Keppres Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus Terbit Pekan Ini

Istana Pastikan Keppres Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus Terbit Pekan Ini
Istana Pastikan Keppres Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus Terbit Pekan Ini

Sorothari – 21 Juli 2026 | Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan terbit pada pekan ini. Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh tahapan administrasi tengah difinalisasi. Setelah proses rampung, pemerintah akan segera menerbitkan Keppres dan mengumumkannya kepada publik. “Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:
Menanti Gebrakan Jampidsus Baru Kuntadi Tangani Kasus Febrie

Keppres pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 dan diterima Istana pada Selasa (14/7/2026). Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Kuntadi akan menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan tiga perkara besar, yaitu PLTU Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Pengunduran dirinya membuka jalan bagi rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga:
Resmi! Prabowo Teken Keppres, Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus Baru

Prasetyo membenarkan bahwa nama yang diusulkan Jaksa Agung adalah Kuntadi. “Kalau berdasarkan suratnya, ya (Kuntadi),” kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026). Ia menjelaskan bahwa surat usulan telah diterima Presiden dan kini memasuki tahap penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah Keppres terbit, pelantikan Jampidsus baru akan segera dilakukan.

Pemerintah optimistis proses pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus dapat selesai pekan ini tanpa hambatan. Dengan terbitnya Keppres, diharapkan kepemimpinan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat segera berjalan efektif kembali. Publik pun menanti pengumuman resmi dari Istana mengenai langkah selanjutnya.

Baca juga:
Rekam Jejak Ulta Levenia Nababan: dari Peneliti Terorisme hingga Tenaga Ahli KSP yang Viral karena Sindiran Almamater UI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *