Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Jadi Rp2,574 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Jadi Rp2,574 Juta per Gram
Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Jadi Rp2,574 Juta per Gram

Sorothari – 20 Oktober 2026 | Harga emas batangan Logam Mulia Antam pada Senin, 19 Oktober 2026, naik tipis Rp2.000 menjadi Rp2.574.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, Minggu, 18 Oktober 2026, harga emas berada di level Rp2.572.000 per gram. Harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk satuan terkecil 0,5 gram dijual Rp1.337.000. Sementara itu, emas batangan dengan berat 10 gram dibanderol Rp25.235.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.514.600.000.

Baca juga:
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp2.000, Buyback Ikut Menguat

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Senin, 19 Oktober 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.574.000
  • 2 gram: Rp5.088.000
  • 3 gram: Rp7.607.000
  • 5 gram: Rp12.645.000
  • 10 gram: Rp25.235.000
  • 25 gram: Rp62.962.000
  • 50 gram: Rp125.845.000
  • 100 gram: Rp251.612.000
  • 250 gram: Rp628.765.000
  • 500 gram: Rp1.257.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.514.600.000

Harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000. Pada hari ini, buyback untuk ukuran 1 gram berada di level Rp2.389.000, naik dari posisi Minggu, 18 Oktober 2026, yang sebesar Rp2.387.000 per gram.

Produk emas Logam Mulia Antam memiliki kemurnian 999,9 persen dan diproduksi melalui fasilitas pemurnian emas yang terakreditasi London Bullion Market Association (LBMA). Untuk meningkatkan keamanan, produk dilengkapi teknologi CertiEye dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan, khusus untuk pecahan 0,5 gram hingga 100 gram.

Baca juga:
Krisis Ekonomi Iran Makin Dalam, Menteri Minyak Mundur dan Harga Emas Melonjak

Sejak 1 Agustus 2025, aturan pajak emas terbaru melalui PMK 51/2025 dan PMK 52/2025 menetapkan PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual untuk pembelian emas batangan maupun perhiasan. Pajak ini berlaku bagi pelaku usaha dan pembelian impor, namun umumnya tidak langsung dipungut dari konsumen akhir. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Di sisi lain, harga emas perhiasan pada hari yang sama juga bervariasi tergantung kadar kemurniannya. Berdasarkan data Lakuemas, emas 24 karat dijual Rp2.171.000 per gram, sedangkan kadar 9 karat dibanderol Rp764.000 per gram. Harga buyback emas perhiasan di Rajaemas untuk kadar 24 karat mencapai Rp2.339.000 per gram, dan kadar 5 karat sebesar Rp440.000 per gram.

Sementara itu, harga emas dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, naik seiring berkurangnya ekspektasi investor terhadap kenaikan suku bunga Federal Reserve bulan ini. Harga emas spot naik 0,2 persen menjadi USD4.173,59 per ons, sedangkan emas berjangka AS menguat 0,3 persen menjadi USD4.194,05. Kenaikan ini terjadi setelah pernyataan Ketua The Fed, Kevin Warsh, yang diinterpretasikan sebagai sinyal untuk mempertahankan suku bunga pada pertemuan minggu depan. Para pedagang menurunkan probabilitas kenaikan suku bunga seperempat poin menjadi di bawah 20 persen. Meskipun demikian, harga emas masih bertahan di atas level support penting USD4.000 per ons sejak Agustus.

Baca juga:
Harga Emas Hari Ini 11 September 2026 Terkoreksi, Simak Rincian Antam hingga Perhiasan

Dengan perkembangan ini, masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas sebaiknya memperhatikan pergerakan harga harian serta ketentuan pajak yang berlaku. Informasi harga emas terkini dapat dipantau melalui laman resmi Logam Mulia dan platform perdagangan emas terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *