Sorothari – 22 Oktober 2026 | Kasus kecelakaan suporter PSS Sleman yang menewaskan empat orang di Tol Ngawi–Kertosono KM 616, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, memasuki babak baru. Penyidik Satlantas Polres Madiun menetapkan Imanuel Kristoper Bayu Prakoso, sopir Toyota Hiace yang membawa rombongan suporter, sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah gelar perkara pada Senin (19/10/2026), dua hari setelah insiden yang terjadi pada Minggu (18/10) pagi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Eko Cahyono menyatakan, alat bukti yang dikumpulkan penyidik dinilai cukup untuk menjerat sang sopir. “Saat ini tersangka kami tahan, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) juga sudah kami kirim ke kejaksaan,” kata Andika, Rabu (21/10/2026).
Baca juga:Dalam penyelidikan, polisi menemukan dua botol air mineral berisi minuman keras jenis arak Jawa di dalam Toyota Hiace bernopol AB 7831 E yang terlibat kecelakaan. Keterangan sejumlah penumpang juga memperkuat dugaan bahwa sopir berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudikan kendaraan. Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan sampel urine dan darah sopir yang telah dikirim ke laboratorium untuk memperkuat pembuktian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. “Saat ini kami masih lengkapi berkas dulu sampai dinyatakan berkas lengkap, baru kita tahap dua melimpahkan ke JPU,” ujar Andika.
Kronologi dan Identitas Korban
Kecelakaan suporter PSS Sleman itu terjadi saat rombongan berangkat dari Sleman sekitar pukul 06.00 WIB menuju Surabaya untuk menyaksikan pertandingan PSS melawan Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Minibus yang mengalami kecelakaan merupakan kendaraan ketiga dalam konvoi. Menurut kepolisian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang samping truk tronton pengangkut bibit kelapa bernopol H 1872 AG yang melaju searah.
Satu korban meninggal di lokasi, sedangkan tiga lainnya mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki menyebut keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala. Identitas mereka adalah Novan Dika Dwi (19), warga Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping; Fachri Maulana Al-Zaki (18), asal Desa Sumberadi, Kecamatan Sleman; Iyam Fathur Ar-Rozaq (15), warga Desa Nglarang, Kecamatan Mlati; serta Rio Rahman Sahid (23), asal Desa Tlogodadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Baca juga:Selain empat korban tewas, enam penumpang mobil Elf lainnya mengalami sejumlah cedera. Dua korban luka berat masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Caruban. “Dua korban luka berat direncanakan dirujuk ke rumah sakit di wilayah Sleman agar bisa lebih dekat dengan keluarga,” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (19/10). Sementara itu, empat korban luka ringan sudah dipulangkan ke Sleman.
Pengemudi Diperiksa dan Jenazah Dipulangkan
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Dristica Brian Arya Leviantona mengungkapkan, pengemudi Toyota Hiace, Imanuel Kristoper Bayu (23), warga Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman, mulai dimintai keterangan setelah kondisinya membaik. Pemeriksaan dilakukan di Satlantas Polres Madiun. “Untuk pengemudi mulai kita mintai keterangan karena sudah membaik,” ujar Brian saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Saat ditanya apakah pengemudi terpengaruh minuman beralkohol, Brian menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. “Kita masih periksa para saksi terkait itu (alkohol) belum bisa kami simpulkan,” tandasnya.
Seluruh jenazah telah diidentifikasi oleh Satlantas Polres Madiun di RSUD Caruban. Proses pemulangan dilakukan pada Minggu (18/10) malam. Rombongan ambulans yang membawa jenazah dikawal Satlantas Polres Madiun bersama Satuan PJR Polda Jatim. “Untuk semua jenazah sudah dibawa keluarga ke Sleman tadi malam dan kita kawal semua sampai rumah duka,” ujar Brian. Kapolres Madiun menyebut pihaknya bekerja sama dengan panitia suporter dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menyiapkan empat ambulans bagi korban meninggal.
Baca juga:Tragedi kecelakaan suporter PSS Sleman ini menjadi pengingat bahwa perjalanan mendukung klub bukan sekadar urusan membeli tiket dan tiba di stadion. Ada keselamatan yang harus dijaga sepanjang jalan, mulai dari kondisi kendaraan hingga kesiapan pengemudi. Klub dan komunitas suporter pun perlu menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran perjalanan aman.
Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menunggu hasil uji laboratorium. Polisi belum menyampaikan kapan berkas akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Namun, penetapan tersangka dan penahanan terhadap sopir menandakan proses hukum terus berjalan.












