KPK Geledah Rumah Bupati Klaten Hamenang Wajar, Sita Uang dan Perhiasan

KPK Geledah Rumah Bupati Klaten Hamenang Wajar, Sita Uang dan Perhiasan
KPK Geledah Rumah Bupati Klaten Hamenang Wajar, Sita Uang dan Perhiasan

Sorothari – 20 Oktober 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan menyita sejumlah uang serta perhiasan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026). Selain rumah dinas bupati, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah tersangka lainnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan pada pekan ini. “Pekan ini penyidik memulai melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan. Di antaranya rumah dinas Bupati, sejumlah kantor OPD, dan juga rumah tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen, barang bukti elektronik, uang, dan perhiasan di rumah dinas bupati. Namun, Budi belum merinci jumlah uang dan nilai perhiasan yang disita karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Baca juga:
Polda Aceh Ungkap Motif Perampokan Toko Emas oleh Oknum Polisi Bripda MZ

Kasus ini bermula dari OTT KPK di Klaten yang mengamankan sekitar 20 orang, termasuk sejumlah aparatur sipil negara (ASN), pihak swasta, dan Bupati Klaten. Setelah OTT, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Hamenang Wajar Ismoyo, KPK menetapkan Ahmad Luthfi H Rahmatullah selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative. KPK menyebut ada lima klaster dugaan korupsi yang menjerat Hamenang sehingga ia dijerat dengan pasal berlapis.

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, kasus ini terkait dengan permintaan penghapusan temuan BPK atas kelebihan pembayaran honorarium di Pemerintah Kabupaten Klaten. Pada April 2026, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025. Pemeriksaan itu menemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar, terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar dan kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.

Taufik menjelaskan bahwa atas temuan tersebut, Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten Agus Suprapto menemui pihak BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang. Mereka bertemu dengan Iwan Hery Setiawan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 dan Ahmad Luthfi H Rahmatullah selaku Kepala BPK Jawa Tengah. “Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping 2 (dua) temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar ± Rp 5 miliar dimaksud,” ujar Taufik dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10). Hamenang kemudian kembali bertemu Ahmad Luthfi pada Mei 2026 di Semarang untuk menegosiasikan penghapusan temuan tersebut.

Baca juga:
Dua Pria di Lampung Utara Bunuh Ibu Rumah Tangga demi Judi Online dan Narkoba

Sehari setelah OTT, tepatnya Jumat (16/10/2026), KPK menyegel tujuh ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penyegelan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Lima hari setelah OTT, Selasa (20/10/2026), tim penyidik KPK kembali mendatangi Kantor Bupati Klaten sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menyisir ruangan yang sebelumnya disegel, termasuk ruang kerja bupati di lantai II Gedung B Sekretariat Daerah (Setda) Klaten. Penyidik juga mendatangi ruang Bagian Umum Setda di lantai I dan ruang kerja Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Gedung Diskominfo.

Kapolresta Klaten, Kombes Pol Ari Cahya Nugraha, membenarkan bahwa tim KPK kembali ke Klaten dan meminta bantuan pengamanan. “Betul, kami bantu pengamanan lokasi yang menjadi target penggeledahan dari KPK,” ujarnya. Sementara itu, Kabag Umum Setda Klaten, Tomisila Adhitama, menyatakan bahwa penyidik memeriksa seluruh ruangan yang sebelumnya disegel untuk mencari data dukung. Ia memperkirakan ada 11 orang tim KPK yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut. Tomi juga memastikan seluruh segel di ruangan lingkungan Kantor Bupati sudah dilepas dan ruangan dapat digunakan kembali untuk aktivitas perkantoran.

Rombongan penyidik KPK meninggalkan Pemkab Klaten sekitar pukul 18.15 WIB dengan membawa sekitar tiga koper. Mereka berangkat menggunakan empat mobil bersama personel Polresta Klaten. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah uang dan perhiasan yang disita. Penyidik masih mendalami dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap perubahan hasil audit BPK ini. Publik menantikan perkembangan penyidikan kasus bupati Klaten OTT KPK yang menjadi sorotan di Jawa Tengah.

Baca juga:
Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrok, Polsek Metro Menteng Digeruduk Massa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *