Berita  

Rangkaian Kecelakaan Maut di Akhir Pekan: Suporter PSS Sleman hingga Pasutri di Pasuruan

Rangkaian Kecelakaan Maut di Akhir Pekan: Suporter PSS Sleman hingga Pasutri di Pasuruan
Rangkaian Kecelakaan Maut di Akhir Pekan: Suporter PSS Sleman hingga Pasutri di Pasuruan

Sorothari – 20 Oktober 2026 | Sejumlah kecelakaan maut mewarnai akhir pekan hingga awal pekan ini di berbagai daerah di Indonesia. Insiden paling menyita perhatian terjadi di Tol Madiun-Surabaya, Jawa Timur, yang menimpa rombongan suporter PSS Sleman. Selain itu, kecelakaan maut juga terjadi di Pasuruan, Jakarta Selatan, dan Pasangkayu, Sulawesi Barat, dengan korban dan kronologi yang berbeda-beda.

Kecelakaan maut di Tol Madiun-Surabaya terjadi pada Minggu (18/10/2026) dini hari di KM 616, tepatnya di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Minibus Toyota Hiace bernomor polisi AB 7831 E yang mengangkut belasan suporter PSS Sleman menabrak bagian belakang truk tronton pengangkut bibit kelapa bernomor polisi H 1872 AG. Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga:
Sherly Tjoanda Paparkan Strategi Pemerataan Ekonomi dan Infrastruktur di HUT ke-27 Maluku Utara

Polisi menemukan dua botol air mineral berisi minuman keras jenis arak Jawa di dalam minibus. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa penyidik untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, mengatakan dugaan sopir mengemudi di bawah pengaruh miras muncul berdasarkan keterangan saksi dan temuan di dalam kendaraan. “Jadi memang ada indikasi sopir dalam pengaruh miras. Kondisi itu mengakibatkan sopir kurang konsentrasi dalam mengemudikan kendaraan,” kata Andika, Senin (19/10/2026).

Selain dugaan konsumsi miras, penyidik mendalami kemungkinan sopir mengalami kelelahan dan mengantuk. Rombongan suporter diketahui berangkat dari Yogyakarta pada Minggu dini hari. Namun, polisi belum memastikan pengemudi berada di bawah pengaruh miras saat kecelakaan terjadi. Kepastian menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel darah dan urine sopir. “Dari pemeriksaan uji laboratorium pada darah dan urine akan diketahui pengemudi mengonsumsi miras atau sebaliknya. Saat ini kami masih menunggu hasil uji lab tersebut,” ujar Andika.

Pada Selasa (20/10/2026), Kasat Lantas Polres Madiun AKP Dristica Brian Arya Leviantona menyatakan pengemudi Hiace, Imanuel Kristoper Bayu (23), warga Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman, telah dimintai keterangan karena kondisinya membaik. Pemeriksaan dilakukan di Satlantas Polres Madiun. “Untuk pengemudi mulai kita mintai keterangan karena sudah membaik,” kata Brian kepada detikJatim. Ia menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah pengemudi terpengaruh alkohol. “Kita masih periksa para saksi terkait itu (alkohol) belum bisa kami menyimpulkan,” tandasnya. Brian menambahkan, dua korban luka berat masih dirawat di RSUD Caruban, Madiun, sementara empat korban luka ringan sudah dipulangkan ke Sleman. Jenazah korban telah dibawa keluarga ke Sleman dan dikawal Satlantas Polres Madiun bersama Satuan PJR Polda Jatim.

Di Pasuruan, kecelakaan maut merenggut nyawa pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Senin (19/10/2026) sore. Korban adalah Khalid Faruk dan istrinya, Nawaal, warga Jalan Wahidin, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Insiden terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga.

Baca juga:
Evaluasi Libur Panjang Labor Day: Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Dinamika Warga

Menurut data kepolisian, sepeda motor yang ditumpangi korban melaju dari arah Karang Ketuk menuju Kebon Agung (barat ke timur). Diduga kurang berhati-hati saat hendak mendahului kendaraan di depannya, motor bersenggolan hingga pasutri terjatuh ke aspal. Pada saat bersamaan, truk kontainer melaju dari arah berlawanan (timur ke barat). Jarak terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Salah satu korban terseret dan berada di kolong truk, sementara korban lainnya tergeletak tak bernyawa di badan jalan. Arus lalu lintas sempat tersendat.

Kecelakaan maut juga terjadi di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2026) dini hari. Seorang pelajar 14 tahun berinisial ATM tewas ditabrak mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi L 1583 FP. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil Pajero melaju dari arah barat ke timur dan menabrak korban yang sedang berjalan di sisi kiri jalan. Mobil itu kemudian menabrak Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang terparkir dan Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju searah. Korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Kayumampu, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/10/2026) pagi. Mobil Toyota Calya putih bernomor polisi DC 1076 CA yang dikemudikan Hariadi (20) menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 merah hitam bernomor polisi DC 3175 WU yang dikendarai Samsu (57). Insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WITA dan dilaporkan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu sekitar pukul 08.00 WITA.

Berdasarkan penanganan awal, mobil Calya bergerak dari arah selatan ke utara. Saat melaju, pengemudi mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang bergerak searah tiba-tiba berbelok ke kanan. Karena jarak terlalu dekat, pengemudi mobil tidak dapat menghindar dan menabrak bagian belakang kanan sepeda motor. Akibatnya, Samsu mengalami luka robek pada belakang dan kanan kepala, luka lecet pada dahi kanan serta punggung bagian bawah, dan sempat tidak sadarkan diri. Pengemudi mobil tidak mengalami luka. Sepeda motor mengalami lecet dan pecah pada bodi, sedangkan mobil mengalami pecah kaca depan dan kap depan penyok. Kerugian material diperkirakan Rp5 juta. Berdasarkan laporan awal, satu orang mengalami luka ringan dan tidak ada korban meninggal dunia. Petugas mencatat pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C, tidak membawa STNK, dan tidak menggunakan helm. Pengemudi mobil memiliki SIM B II Umum dan membawa STNK.

Baca juga:
Tragedi Jet Tempur F-4 Phantom II di Yunani Picu Evaluasi Operasional Pesawat Lawas

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan membuat laporan polisi. Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain maupun saat berbelok.

Hingga saat ini, penyelidikan kecelakaan maut di Tol Madiun-Surabaya masih berlangsung. Polisi menunggu hasil uji laboratorium darah dan urine sopir untuk memastikan ada tidaknya pengaruh minuman keras. Sementara itu, kasus kecelakaan di Pasuruan, Jakarta Selatan, dan Pasangkayu ditangani masing-masing kepolisian setempat. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada jam-jam rawan dan di jalur padat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *