Kasus Richard Lee Berlanjut Meski Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Kasus Richard Lee Berlanjut Meski Penangguhan Penahanan Dikabulkan
Kasus Richard Lee Berlanjut Meski Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Sorothari – 20 Oktober 2026 | Richard Lee belum sepenuhnya bebas dari jerat hukum meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya pada 15 Oktober 2026. Penegasan ini disampaikan Dokter Detektif alias Doktif, yang menekankan bahwa penangguhan penahanan tidak sama dengan penghentian perkara. Menurut Doktif, proses hukum terhadap dokter kecantikan tersebut harus tetap berjalan hingga tuntas.

Doktif mengaku memiliki perasaan campur aduk setelah mendengar keputusan tersebut. Di satu sisi ia merasa kecewa, namun di sisi lain ia merasa iba setelah mengetahui kondisi Richard selama menjalani penahanan. Perubahan fisik yang terlihat semakin kurus serta kabar mengenai kesulitannya makan dan tidur membuat Doktif prihatin. Meski demikian, ia menilai perkara yang sedang berjalan tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca juga:
Warga Halmahera Tengah Lapor Polisi Ngaku Dikeroyok Belasan Orang hingga Babak Belur

“Jujur ya dari lubuk hati yang paling dalam. Kalau kecewa ada. Tapi kalau melihat kondisinya dia yang Doktif emang pernah lihat sendiri dan yang terbaru juga Doktif lihat di medsos ya, kondisinya memang cukup memprihatinkan tapi bukan mengkhawatirkan,” ujar Doktif seperti dikutip dari tayangan YouTube pada Sabtu (17/10/26).

Bagi Doktif, kondisi Richard selama berada di tahanan menjadi alasan dirinya lebih mengedepankan rasa kemanusiaan. Ia menyebut dokter kecantikan tersebut terlihat mengalami penurunan berat badan dan kesulitan memenuhi kebutuhan istirahat. “Jadi memang kurus, tidak bisa makan, susah kesulitan makan, susah juga untuk tidur. Nah, di sini dokter sebagai seorang dokter yang juga punya rasa iba ya, Doktif lebih merasa kasihan dibanding dengan kekecewaan itu sendiri,” lanjutnya.

Baca juga:
Geger Video Viral Pemotor Wanita Ditabrak Sedan di Gurugram, Polisi Buru Pelaku

Meski merasa prihatin, Doktif tetap menekankan bahwa keputusan penangguhan penahanan tidak berarti Richard terbebas dari persoalan hukum. Ia bahkan menilai keputusan hakim dapat dipahami dari sisi kemanusiaan, selama proses hukum tetap berlanjut. “Jadi menurut Doktif keputusan bijak hakim untuk menerima penangguhan dia, toh perlu ditekankan dia bukan dibebaskan,” tegas Doktif.

Di luar keputusan penangguhan penahanan, Doktif juga menyoroti substansi perkara yang tengah dihadapi Richard. Ia berharap persoalan yang berkaitan dengan dugaan kerugian konsumen dapat dibahas secara menyeluruh dalam persidangan. Doktif menyebut jumlah produk yang terjual mencapai lebih dari 163.000 boks. Ia kemudian memperkirakan nilai transaksi bisa melampaui Rp150 miliar apabila setiap boks dihitung menggunakan asumsi harga promosi Rp1 juta.

Baca juga:
Vonis Banding Eks Konsultan Nadiem Makarim Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal sidang lanjutan atau agenda pemeriksaan berikutnya. Namun, penangguhan penahanan yang dikabulkan hakim menjadi babak baru dalam perkara Richard Lee, yang menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski ia untuk sementara tidak berada di tahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *