BEI Catat 23 Perusahaan Siap IPO 2027, Sektor Makanan dan Minuman Mendominasi

BEI Catat 23 Perusahaan Siap IPO 2027, Sektor Makanan dan Minuman Mendominasi
BEI Catat 23 Perusahaan Siap IPO 2027, Sektor Makanan dan Minuman Mendominasi

Sorothari – 07 November 2026 | Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 23 perusahaan yang mengikuti program pendampingan calon emiten berpotensi melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 2027. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin memperkirakan hampir seluruh peserta program coaching clinic yang digelar bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut sudah siap melantai di bursa tahun depan. Meski demikian, keputusan akhir untuk melakukan IPO tetap berada di tangan masing-masing perusahaan.

“Dalam setahun terakhir ini, BEI bekerja sama dengan Kementerian UMKM melalui program coaching clinic. Ada 23 perusahaan dan rasanya hampir seluruhnya pada tahun depan sudah siap IPO,” ujar Saidu dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca juga:
Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp4,2 Triliun hingga Kuartal III 2026 dan Siap Bagikan Dividen Interim Rp333,1 Miliar

Dari sisi sektor usaha, peserta program pendampingan tersebut didominasi perusahaan makanan dan minuman (food and beverage/F&B) dengan porsi sekitar 30%. Perusahaan dari sektor fesyen menyumbang sekitar 20%, sedangkan 50% sisanya berasal dari berbagai sektor usaha lain. Dominasi sektor F&B ini menunjukkan minat pelaku usaha konsumen untuk mencari alternatif pendanaan melalui pasar modal.

Saidu menegaskan, program pendampingan tidak semata-mata bertujuan memperbanyak jumlah perusahaan yang melantai di bursa. BEI juga ingin memastikan calon emiten memiliki kualitas dan kesiapan yang memadai untuk mengakses pasar modal. Menurut dia, perusahaan harus memenuhi seluruh ketentuan pencatatan saham yang berlaku sebelum melaksanakan IPO. Namun, kesiapan tersebut tidak boleh berhenti ketika perusahaan resmi menjadi perusahaan publik. BEI juga menaruh perhatian pada kemampuan calon emiten dalam menjalankan kewajiban sebagai perusahaan tercatat, termasuk setelah proses IPO selesai.

“Kami ingin kualitas perusahaan tercatat di Indonesia meningkat. Yang harus disiapkan bukan hanya perusahaan siap sebelum IPO, tetapi juga setelah menjadi perusahaan publik, mereka siap menanggung kewajiban-kewajibannya,” jelas Saidu.

Melalui program coaching clinic tersebut, BEI berharap semakin banyak perusahaan, khususnya dari sektor UMKM, memiliki pemahaman dan kesiapan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif sumber pendanaan bagi pengembangan usaha. Program ini menjadi salah satu upaya BEI memperluas pipeline IPO di tengah dinamika pasar modal domestik.

Pipeline IPO dan Kinerja Penghimpunan Dana

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga saat ini terdapat 26 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif sebesar Rp24,46 triliun. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK, Kamis (5/11/2026). Menurut Hasan, minat korporasi untuk mencari pendanaan melalui pasar modal masih cukup tinggi. Hal ini tercermin dari nilai penawaran umum yang telah mencapai Rp209,77 triliun sepanjang tahun berjalan atau year to date (YTD).

Baca juga:
Semarak Promo 9.9: Dari Tiket Kereta Whoosh Rp9.900 hingga Diskon Belanja Ritel

“Dari sisi permintaan, basis investor domestik terus bertumbuh dan aktivitas transaksi tetap terjaga. Minat korporasi domestik melakukan penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal masih cukup tinggi, dengan nilai penawaran umum secara YTD telah mencapai Rp209,77 triliun,” ujarnya.

Meski demikian, Hasan mengingatkan realisasi penawaran umum hingga akhir tahun masih bergantung pada sejumlah faktor, di antaranya kondisi pasar, minat investor, serta pertimbangan perusahaan dalam menentukan waktu penerbitan dan biaya pendanaan. OJK akan terus mencermati perkembangan tersebut sekaligus mendorong perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan investor.

“OJK dalam hal ini akan terus mencermati perkembangan tersebut dan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan kepada investor,” tutup Hasan.

Antrean IPO per Agustus 2026

Sebelumnya, BEI mencatat tujuh perusahaan berada dalam pipeline IPO per 28 Agustus 2026. Empat di antaranya berasal dari sektor kesehatan. Pada periode yang sama, tujuh perusahaan telah resmi melantai di BEI dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun. Jumlah perusahaan tercatat di BEI mencapai 963 perusahaan. Aktivitas IPO 2026 juga tercatat melambat dibandingkan 2025, sementara penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) menghimpun Rp112 triliun dari 122 emisi yang diterbitkan 62 penerbit, serta right issue sebesar Rp15,85 triliun.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024 terdapat 41 perusahaan yang melakukan IPO, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 79 perusahaan. Direktur Utama BEI Iman Rachman mengakui penurunan angka IPO tahun 2024. Meski demikian, di luar perusahaan yang sudah IPO pada tahun itu, masih ada 21 perusahaan lain yang tercantum di pipeline dengan target fundraise Rp14,3 triliun.

Baca juga:
Ragam Aksi Korporasi Peringati Hari Pelanggan Nasional: Dari Layanan Kesehatan hingga Kelestarian Lingkungan

BEI Perketat Persyaratan Pencatatan Saham

Di sisi lain, BEI memperketat persyaratan pencatatan saham melalui revisi tahap kedua Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah disetujui OJK. Aturan tersebut diterbitkan pada 7 Oktober 2026 dan mulai berlaku Jumat (9/10/2026). Dalam aturan terbaru, BEI meningkatkan persyaratan keuangan bagi calon emiten dan mewajibkan perusahaan di Papan Utama memiliki saldo laba. BEI juga mengubah ketentuan penghitungan saham beredar publik (free float) dengan memungkinkan pengajuan pemegang saham di atas 5% sebagai free float, menghapus batas minimum harga penawaran umum, serta menambah persyaratan dokumen bagi calon emiten, termasuk kewajiban menyampaikan proyeksi keuangan lima tahun dan dokumen riset ekuitas.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, BEI dan OJK berharap pasar modal Indonesia tetap menjadi sumber pendanaan yang menarik bagi korporasi, terutama UMKM, tanpa mengorbankan kualitas perusahaan tercatat. Perkembangan pipeline IPO hingga akhir tahun akan menjadi indikator penting bagi arah penghimpunan dana di pasar modal domestik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *