Sorothari – 07 November 2026 | Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Roy Hardi Siahaan terus menunjukkan langkah tegas dalam penegakan hukum. Dalam sepekan terakhir, dua peristiwa menonjol terjadi: penggeledahan dua pondok pesantren terkait kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo, serta perombakan besar-besaran jajaran Kapolda di Pulau Jawa oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Langkah ini menegaskan komitmen Polda Jateng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/10) dini hari di dua lokasi, yaitu pondok pesantren di Jenawi, Karanganyar, dan Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di daerah Grogol, Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Baca juga:Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa penggeledahan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama tim gabungan dari Polda Jateng, Polres Sukoharjo, dan Polres Karanganyar. “Kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo terkait dengan perkara pembakaran, perusakan, dan pengancaman warung mi babi tepi sawah di daerah Grogol,” kata Andika, Rabu (28/10).
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, busur, anak panah, serta barang lain yang diduga terkait tindak pidana. “Semuanya sama, ada senjata tajam baik itu di Mojolaban dan juga di Jenawi, Karanganyar,” imbuh Andika.
Dalam proses penggeledahan, kepolisian juga mengamankan sejumlah anak di bawah umur dan orang dewasa. Oleh karena itu, Polda Jateng melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memastikan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Waktu penggeledahan kita juga mengamankan anak-anak dan orang dewasa sehingga kami melibatkan P2TP2A dan UPTD PPA dalam proses pemeriksaan maupun wawancara,” ujar Andika.
Andika menambahkan, pihaknya mengamankan belasan santri dan pengajar dari masing-masing lokasi. Dari Ponpes di Jenawi, Karanganyar, diamankan 12 orang, sedangkan dari Ponpes di Desa Laban, Sukoharjo diamankan 15 orang. Hingga saat ini, para pihak tersebut masih berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan.
Baca juga:Terpisah, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran terhadap seluruh jajaran Kapolda di Pulau Jawa pada awal masa kepemimpinannya. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, yang juga berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1532/X/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Secara keseluruhan, telegram tersebut mencakup 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri, termasuk 19 jabatan Kapolda.
Di Polda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan posisinya diisi Irjen Pol Dadang Hartanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku. Polda Banten mengalami perubahan: Irjen Pol Hengki dipindahkan menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto, sedangkan jabatan Kapolda Banten diisi Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang sebelumnya Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Tengah kini dijabat Brigjen Pol Roy Hadi Siahaan, menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian dan peredaran narkotika. Hal ini disampaikannya saat bersilaturahmi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (16/10/2026). Dalam pertemuan sekitar 30 menit itu, Roy menyampaikan sejumlah prioritas kepolisian, salah satunya pemberantasan perjudian dan narkotika di lingkungan kepolisian maupun masyarakat. Ia menegaskan tidak akan menoleransi anggota Polri yang melindungi atau terlibat dalam praktik tersebut. Anggota yang terbukti melanggar terancam sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Menurut Roy, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Ia menaruh perhatian pada perjudian dan narkotika karena kedua persoalan tersebut dinilai dapat merusak mental masyarakat. Pengalamannya saat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) membuatnya memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Roy menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian kendaraan bermotor, perampokan, begal, kejahatan jalanan, hingga tawuran yang melibatkan senjata tajam.
Baca juga:Untuk memastikan penanganan keamanan berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan, Roy menetapkan tiga prioritas utama bagi jajarannya. Prioritas tersebut mencakup penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, pelayanan humanis kepada kelompok rentan, serta respons cepat terhadap laporan dan pengaduan warga. “Tiga hal utama dalam pelaksanaan tugas yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, dan merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat. ‘Polisi Bersama Masyarakat’ bukan sekadar jargon,” ujar Roy dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Komitmen terhadap pelayanan cepat juga diwujudkan melalui optimalisasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110. Roy meminta petugas segera mendatangi lokasi kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, dan tidak hanya menunggu korban atau pelapor datang ke kantor kepolisian, dengan target waktu kedatangan maksimal 10 menit. Dalam pertemuan tersebut, Roy juga memperkenalkan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan yang baru menjabat, beserta jajaran pimpinan kepolisian lainnya. Ia menjelaskan kunjungan itu merupakan bagian dari silaturahmi sebagai pimpinan baru, meskipun dirinya telah memiliki pengalaman bertugas di Jawa Tengah. “Bagi saya pribadi, Jateng tidak asing. Pernah mengisi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Kemudian, menjabat Kapolres Purbalingga dan pernah menjadi Kanit di Polda Jateng. Artinya, saya bukan semacam orang baru lagi tapi saya pernah berdinas di sini,” tuturnya.
Dengan berbagai langkah yang diambil, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Tengah. Penggeledahan pondok pesantren dan penangkapan sejumlah saksi menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus pembakaran warung mi babi, sementara mutasi dan prioritas baru di tubuh Polda Jateng diharapkan mampu meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat. Hingga saat ini, penyidikan kasus pembakaran masih terus berlanjut, dan Polda Jateng berjanji akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.












