CBI Tangkap Perwira ED dan Jawan CRPF dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Rp5 Lakh

CBI Tangkap Perwira ED dan Jawan CRPF dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Rp5 Lakh
CBI Tangkap Perwira ED dan Jawan CRPF dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Rp5 Lakh

Sorothari – 24 Oktober 2026 | Central Bureau of Investigation (CBI) menangkap seorang perwira Enforcement Directorate (ED) bernama Deepak Kumar dan seorang jawan CRPF yang diperbantukan sebagai Head Constable di Kantor Zonal ED Lucknow, Manoj Dwivedi, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Keduanya ditangkap dalam kasus dugaan suap senilai Rp5 lakh atau sekitar Rp500 ribu. Penangkapan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan CBI setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menurut keterangan CBI, kasus bermula dari pengaduan yang menyebutkan bahwa Dwivedi meminta uang kepada ayah dari pelapor. Uang tersebut diduga diminta sebagai imbalan atas bantuan dalam penanganan perkara ED yang melibatkan ayah pelapor. Ayah pelapor diketahui telah menerima dua surat panggilan dari ED Zona Lucknow pada Agustus dan September 2026. CBI kemudian mendaftarkan kasus ini pada hari yang sama dengan penangkapan, dengan tersangka Manoj Dwivedi dan sejumlah pejabat ED Lucknow yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga:
Perselisihan Berujung Maut di Jakbar, Dipicu Kekesalan Video Pacar Disebar ke Instagram

Berdasarkan pengaduan tersebut, CBI langsung menyusun rencana penyergapan. Dalam operasi yang berlangsung pada 23 Oktober itu, Dwivedi diduga tertangkap tangan sedang meminta dan menerima uang sebesar Rp5,00,000 atas nama Deepak Kumar. Uang itu diduga dimaksudkan untuk mengamankan hasil yang menguntungkan bagi ayah pelapor dalam proses hukum di ED. Setelah penyergapan, kedua pejabat tersebut langsung ditahan.

Deepak Kumar menjabat sebagai Enforcement Officer di Kantor Zonal ED Lucknow. Sementara itu, Manoj Dwivedi adalah Head Constable yang bertugas di kantor tersebut dengan status diperbantukan dari Central Reserve Forces (CRPF). CBI menegaskan bahwa Dwivedi bukan merupakan bagian dari struktur kepegawaian ED. Keduanya kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pencegahan Korupsi.

Dalam pernyataan resminya, CBI menyebutkan, “CBI mendaftarkan kasus pada Jumat terhadap head constable ED Lucknow dan pejabat ED Lucknow yang belum diketahui berdasarkan pengaduan. Diduga bahwa head constable tersebut meminta suap kepada ayah pelapor untuk membantunya dalam kasus ED di mana ia menerima dua panggilan pada Agustus dan September 2026 dari ED Zona Lucknow.” Lembaga itu menambahkan bahwa penyergapan dilakukan dan Dwivedi tertangkap saat meminta dan menerima Rp5,00,000 atas nama Kumar.

Baca juga:
Babak Baru Kasus Hellyana, Wagub Babel: Usai Vonis 4 Bulan, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Segera Digelar

Hingga saat ini, CBI belum mengungkap secara rinci perkara ED yang mendasari permintaan suap tersebut. Identitas pelapor dan ayahnya juga belum disampaikan kepada publik. Penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami lingkup dugaan pelanggaran dan kemungkinan keterlibatan pejabat lain dalam skema suap ini. Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi antikorupsi CBI yang menyasar pegawai negeri di berbagai instansi.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi antikorupsi yang dilakukan CBI terhadap aparat penegak hukum dan pegawai pemerintah. Sebelumnya, CBI juga menangkap buronan kasus korupsi dana bantuan sosial setelah 25 tahun buron di Stasiun Kereta Api Lucknow. Selain itu, CBI tengah menangani sejumlah kasus lain yang melibatkan pejabat publik. Meski demikian, dalam kasus terbaru ini, CBI belum merilis detail lebih lanjut di luar tuduhan dan operasi penyergapan yang dilakukan.

Penangkapan terhadap seorang jawan CRPF yang bertugas di ED menunjukkan bahwa praktik suap dapat melibatkan personel dari berbagai latar belakang. CRPF sendiri merupakan salah satu pasukan paramiliter terbesar di India yang sering kali menempatkan personelnya untuk bertugas di instansi lain, termasuk ED. Namun, status Dwivedi sebagai personel non-ED cadre menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal di lingkungan ED. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ED maupun CRPF terkait penangkapan tersebut.

Baca juga:
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Didakwa Korupsi Proyek dan Gratifikasi

Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hukum kasus ini agar transparan dan akuntabel. CBI berjanji akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik permintaan suap. Sementara itu, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor CBI. Belum ada informasi apakah mereka akan segera diajukan ke pengadilan atau tidak. Perkembangan selanjutnya akan diberitakan setelah ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *