Komjen Asep Safrudin Bongkar Kasus Penyadapan Presiden dan Jemput Listyo Sigit

Komjen Asep Safrudin Bongkar Kasus Penyadapan Presiden dan Jemput Listyo Sigit
Komjen Asep Safrudin Bongkar Kasus Penyadapan Presiden dan Jemput Listyo Sigit

Sorothari – 06 November 2026 | Nama Komjen Pol Asep Safrudin mencuat ke publik setelah perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu memimpin penjemputan mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Asep Safrudin yang baru sebulan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri disebut bersama Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat menjemput Listyo Sigit pada Selasa, 3 November 2026. Informasi itu pertama kali diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya.

Menurut Mahfud, sebelum Listyo Sigit dikaitkan dengan perkara tersebut, enam anggota Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan Komisaris Besar (Kombes) lebih dahulu diamankan pada Minggu malam. Keenam perwira itu diduga mengakui telah melakukan penyadapan atas perintah Listyo Sigit. Sasaran penyadapan disebut mencakup Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. “Saya mendengar ini bukan tadi pagi (Rabu) tapi kemarin pagi (Selasa) saya sudah mendengar karena penangkapan itu sebenarnya sudah dilakukan pada Minggu malam terhadap enam orang di luar LSP di rumah seorang mantan Kapolri sudah ditangkap tiga irjen dan kombes,” kata Mahfud.

Baca juga:
Pejabat dan Kontraktor Jadi Tersangka Blackout Batam, Polisi Ungkap Peran Monyet

Mahfud mengaku sudah mengetahui identitas enam perwira yang diamankan, namun belum mengungkapkannya ke publik karena masih menunggu perkembangan penyelidikan di Mabes Polri. Ia juga menyampaikan bahwa keenam anggota tersebut diduga menyebut Listyo Sigit sebagai pihak yang memberikan perintah penyadapan. Setelah memperoleh keterangan itu, Listyo Sigit kemudian dijemput oleh Wakapolri dan Kabareskrim.

Dari Kapolda Kepri hingga Kabareskrim

Asep Safrudin resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 2 Oktober 2026, menggantikan Komjen Syahardiantono. Sebelumnya, ia meninggalkan jabatan Kapolda Kepulauan Riau pada 3 Oktober 2026 setelah dipercaya oleh Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang baru dua hari dilantik sebagai Kapolri. Pria kelahiran Bogor, 15 Juni 1969, ini memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia merupakan besan dari mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Sutarman dan tercatat memiliki LHKPN sebesar Rp7,3 miliar.

Perjalanan karier Asep Safrudin mencakup berbagai jabatan kewilayahan dan markas besar. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bogor pada 2012, Kapolresta Barelang pada 2014, Kasubdit II serta Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Wakapolda Kalimantan Barat pada 2020, Wakil Kapolda Kepri pada 2023, hingga dilantik menjadi Kapolda Kepri pada awal 2025. Dalam menangani kasus penyadapan ilegal melalui server Lawful Interception Management System (LIMS), Asep mengedepankan metode scientific crime investigation untuk membongkar jaringan yang beroperasi sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca juga:
Letjen TNI Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Lahan Cilacap

Pengungkapan Kasus Penyadapan Ilegal

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Asep Safrudin menyatakan penyadapan ilegal berlangsung sejak 2025 hingga Oktober 2026. Aktivitas tersebut diduga menyasar sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden RI. Penyidik Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH setelah memeriksa sepuluh saksi dan tiga saksi ahli. Para tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri. “Penyidik telah menetapkan 3 tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH. Sementara 1 orang lagi masih saksi yaitu saudara SU,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri, Adiya Prama Rivaldi. Ia menilai tindakan tegas Polri menorehkan catatan sejarah Indonesia karena melibatkan mantan Kapolri yang belum purna sebagai polisi dan sejumlah perwira tinggi lainnya. “Kami memahami ini tidak mudah bagi Jenderal Suyudi dan Komjen Asep membersihkan internal institusinya dari praktik ilegal yang mengancam orang nomor satu di Indonesia dan lainnya. Tentu ini patut mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari pemerintah dan rakyat,” ujarnya.

Sepanjang kariernya, Asep Safrudin dikenal sebagai perwira yang menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Ia telah melewati berbagai jenjang kepangkatan dengan berbagai penugasan lapangan yang menantang, mulai dari tingkat satuan kewilayahan hingga posisi strategis di Mabes Polri. Gaya kepemimpinan yang humanis namun tegas membuatnya dihormati oleh rekan sejawat maupun anggota di lapangan. Berbagai tanda jasa yang diterimanya menjadi representasi loyalitas dan pengabdiannya kepada bangsa.

Baca juga:
Insiden Kekerasan di Santos Berujung Kematian, Polisi Selidiki Kasus Latrocínio

Hingga saat ini, penyelidikan kasus penyadapan ilegal masih berlanjut di Mabes Polri. Publik menantikan perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan penetapan tersangka lain dan pendalaman peran masing-masing pihak. Polri berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *